Saya ingin sharing pengalaman saat meliput kasus Munir di markas BIN tahun 2005.
Saat itu saya bersama beberapa jurnalis dari Metro TV dan SCTV telah tiba di markas BIN untuk meliput kedatangan team pencari fakta (TPF) yang bermaksud untuk memenuhi undangan kepala BIN, Mayjen (purn) Syamsir Siregar, berkaitan dengan tuduhan terhadap institusinya yang dikaitkan dengan kematian pejuang HAM, Munir.
Awalnya saya dan rekan-rekan jurnalis mencoba dengan cara diplomatis, bertanya kepada penjagaan (*jaga monyet *istilah saya) serta melaporkan keberadaan kami disana untuk meliput kedatangan TPF Munir. Tapi, tidak kami duga, justru pendekatan kami ditanggapi dengan sikap yang tidak ‘bersahabat’ (mungkin memang begitu kali ya 1st impression yang harus mereka berikan kepada masyarakat, secara Badan Intelejen Nasional gituh…)
Singkat kata, saya dan rekan-rekan tetap mencari cara, bagaimana bisa mendapat gambar dan liputan, meski harus berhadapan dengan tentara-tentara berpakaian ‘koboy’ ini. Setelah berunding, saya, Mahendra dari Metrotv dan juga rekan Nina dari SCTV mencoba mencari cara lain yaitu mengambil gambar dr seberang markas BIN yang kebetulan adalah jalur/rel kereta api. Saya dan Mahendro, melompat ke atas atap mobil dinas Metro dan mengambil gambar dari sana. Meski agak jauh, tapi inilah sight atau angle terbaik yg bisa kita dapat. Nina pun begitu, karena dia perempuan, tapi jiwa jurnalisnya sangat tinggi (layak kalo skng Nina menjabat sebagai koordinator liputan di SCTV). Kami ‘mencuri’ sebuah tayangan dengan acara apapun, yg penting dapat gambar !! Di akhir cerita, kami didatangi 2 orang bersenjata M16 A1 serta P-1 dan digelandang menuju pos penjagaan untuk dimintai keterangan. Waktu itu saya sempat berpikir akan bernasib seperti rekan-rekan pejuang HAM dan demokrasi yang diculik dan hilang sampai saat ini entah dimana keberadaannya, so saya menyempatkan diri untuk menelepon orang tua dan salah satu teman baik untuk mengabarkan posisi terakhir saya, apabila nanti saya ‘hilang’, meski itu tidak terjadi pada akhirnya.
‘Penyamaran’ atau kenekatan dalam mengambil gambar yang jelas-jelas sudah dilarang apakah termasuk dalam katagori ‘mencuri’ ? Yang saya tau, wartawan tidak boleh mencuri, baik itu mencuri gambar, omongan, dokumen (seperti skandal Watergate), dan lain-lain.
Ada beberapa tips sebagai pedoman bila terpaksa kita harus ‘mencuri’ :
Pertama, motivasi kita melakukan pencurian atau penyamaran tujuannya murni untuk kepentingan publik. Kita tdk mencari sensasi. Kita juga tdk mengejar hadiah di bidang jurnalisme. Artinya, ada sebuah isu dimana publik, secara masuk akal, kita perhitungkan penting untuk tahu. Masalah selingkuh dimana kedua belah pihak saling suka, tentu saja, akan diperdebatkan bila masuk ranah publik. Atau maling-maling kecil. Tapi kejahatan kerah putih atau pelanggaran hak asasi manusia, tentu lebih mudah diterima orang bila dimasukkan dalam ranah publik.
Kedua, wartawan sudah melakukan prosedur yang biasa untuk mendapatkan data, informasi, dokumen gambar atau suara, dengan frekuensi cukup, namun belum berhasil mendapatkan apa yang dicarinya. Artinya, ada dugaan si sumber memang hendak menyembunyikan informasi yang kita cari. Bill Kovach menekankan pentingnya prosedur normal ini ditempuh. Kita tidak boleh langsung saja menyamar. Harus mencoba prosedur biasa dulu. Kovach juga orang yang tidak terburu-buru memberi label “investigasi.”
Ketiga, pekerjaan mencuri harus dilakukan dengan seizin atasan si reporter. Artinya, ini pekerjaan di luar standar normal. Makanya kepala biro atau news manager harus tahu dan memberikan izin. Siapa tahu kelak ada gugatan hukum. Lebih baik kita bekerja dengan sepengetahuan atasan kita lebih dulu. Lebih baik mempersiapkan semuanya dengan teliti daripada ribut belakangan. Sebagai wartawan/jurnalis, kita tidak kebal hukum, artinya siap-siap bisa masuk penjara untuk pekerjaan yg kita lakukan.
Jadi jangan sampai ada anggapan, seorang jurnalis dengan ID-nya akan dapat lolos dari cegatan polisi yang memeriksa kelengkapan kendaraan (meski dalam pengalaman pribadi, saya lebih sering lolosnya ketimbang kena tilangnya.
Keempat, ketika hasil pencurian ini disajikan ke publik, entah lewat televisi, radio, internet atau suratkabar, kita juga harus transparan menjelaskan bahwa ia didapat dengan mencuri namun prosedur itu terpaksa ditempuh karena prosedur normal tidak berhasil.
Kita harus memberikan kesempatan kepada audiens/penonton untuk menilai sendiri. Kita tentu juga harus minta tanggapan dari pihak yang kita ‘curi’ untuk dimuat tanggapannya bersama dengan presentasi hasil penyamaran kita. Tanggapan ini diminta tdk pada saat penyamaran. Ia diminta sesudah kita mendapatkan informasi tersebut.
Glen Carolus Pattiradjawane
Terima kasih untuk mas Andreas Harsono dan Bill Kovach
wah tips yang sangat penting sekali, salut tuk mas yang satu ni karena satu2nya orang yang membuat tips ‘mencuri berita dengan hati2′. jadi ingat pengalaman liputan saya yang pertama di sebuah rumah sakit umum Koja, karena kelewat semangat dan mungkin terlalu naif , selonong boi wawancara ortu pasien dan suster akibatnya digiring satpam ke ruang keamanan dan sempat adu mulut dengan kepala keamanan sampai kamera mau ditahan. memang sebelumnya saya belum izin, tapi apa iya sebegitu sinisnya mereka sampai2 mengancam kamera ditahan segala. ada rasa takut dari pihak rumah sakit yang saya tangkap ketika itu. tapi saya nggak perduli, toh saya hanya membuat berita kesehatan tentang pasien penderita demam berdarah yang terus melonjak pada saat itu. dan itu berhasil saya dapatkan….
btw kasih tips dong gimana caranya bisa survive jadi wartawan yang tetap memegang teguh kode etik ditengah serbuan para wartawan amplop, bodrek,kloning,WTS yang semakin MENGGILA…?
terima kasih, nanti akan saya coba bahas tentang beberapa tips. tapi saya juga masih belajar mas, masih banyak rekan-rekan senior yang bisa dijadikan rujukan