VJ Weblog

Just another WordPress.com weblog

Paradigma Rakyat Dalam Pemilu 2009 September 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Politik — glencp @ 8:42 am

Persoalan politik selalu berubah sesuai dengan dinamika perkembangan dan tuntutan kehidupan masyarakat. Politik selalu mengandung dua dimensi, yaitu upaya mempengaruhi atau merayu rakyat agar bersedia memberi dukungan suara (mencontreng??) dalam pemilu dan kerelaan, keihlasan atau kerendahan rakyat untuk memberikan suaranya saat pemilu berlangsung. Bagi elit politik, agar bisa menarik dukungan dari rakyat, mereka memberi janji atau argumentasi yang menyentuh hati rakyat, walaupun janji-janji itu hanya tinggal janji (omong kosong) tanpa ada realisasi sedikit pun. Satu-satunya pertimbangan mengapa rakyat bersedia memilih (mencontreng??) tanda gambar dalam pemilu adalah agar para elit politik bersedia membela, memperjuangkan dan memihak kepada rakyat kecil pada saat rakyat kecil memiliki problem kehidupan.

Pertanyaan yang pantas dikemukakan, apakah harapan rakyat dapat terpenuhi setelah rakyat memilih parpol dalam pemilu? Seberapa besar partai politik mampu memenuhi harapan rakyat? Benarkah janji-janji para elit parpol dapat direalisasikan setelah elit politik itu duduk dalam lingkungan kekuasaan?

Inilah beberapa pertanyaan yang pantas dijadikan pertimbangan rakyat sebelum mereka menjatuhkan pilihannya kepada salah satu partai politik, khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2009.

Dinamika Masyarakat

Pertanyaan di atas memang seharusnya disadari oleh rakyat sebelum menjatuhkan pilihannya terhadap salah satu partai politik, karena di tahun 2008 ini sudah pasti muncul dinamika, tantangan dan problem kehidupan yang sangat berat, rumit dan kompleks. Rakyat tidak akan mampu menghadapi sendiri tanpa bantuan atau pembelaan dari pihak atau komponen lain, seperti elit politik. Dengan demikian rakyat mutlak perlu bantuan, baik secara moral maupun materiil agar bisa tetap survive dalam menjalani beban kehidupan di masa mendatang.

Pemilu tahun 2009, rakyat tidak butuh lagi figur pemimpin dan wakil rakyat yang hanya bisa memberikan janji-janji palsu atau kemampuan retorika apologis. Rakyat butuh bantuan dan perjuangan yang nyata dan efektif untuk meringankan beban penderitaan kehidupan. Bahkan rakyat juga tidak begitu membutuhkan banyaknya aturan, norma, undang-undang yang muluk-muluk. Sebaik apa pun undang-undang kalau tidak diikuti dengan itikad baik (moral) dalam mengimplementasikannya maka undang-undang itu tidak akan berarti apa-apa bagi kehidupan rakyat.

Kaum buruh tidak akan puas hanya diberikan banyaknya aturan atau undang-undang yang mengatur tatacara kerja mereka. Yang dibutuhkan buruh adalah bagaimana upah minimum regional (UMR) bisa digunakan untuk memenuhi standar kebutuhan pokok minimal dalam kehidupannya, dalam bekerja tidak mudah dibohongi atau ditipu oleh perusahaan dan diperlukan secara manusiawi sebagai layaknya manusia.

Para petani yang diharapkan bukan banyaknya jenis bibit dan pupuk yang beredar di pasaran, kebutuhan esensial petani adalah bagaimana para petani bisa menjual dengan mudah hasil pertaniannya dengan standar harga yang stabil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Walaupun jenis pupuk dan bibit banyak beredar di pasar tetapi kalau para petani kesulitan menjual hasil pertaniannya, kalaupun mudah menjual tetapi dengan harga yang sangat rendah maka harapan dan kebutuhan petani itu berarti tidak terpenuhi. Para nelayan tidak hanya mengharapkan banyaknya fasilitas untuk menangkap ikan di laut, justru yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana para nelayan itu tidak diganggu atau dimonopoli oleh sekelompok tertentu dalam menangkap ikan di laut. Para nelayan juga sangat membutuhkan kemudahan menjual hasil tangkapan itu dengan mudah dan harga yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupannya. Masyarakat yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau para pengangguran hanya membutuhkan satu hal, yaitu bagaimana mereka itu bisa bekerja dengan cepat sehingga mereka bisa menambah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tahun 2008 ini sudah mulai masuk era perdagangan bebas Asia (AFTA). Tahun ini rakyat “dipaksa” mampu melakukan kompetisi (persaingan) secara sehat, obyektif, jujur dan bertanggung jawab. Konsekuensi yang harus dipenuhi adalah rakyat harus memiliki keterampilan, etos kerja, semangat tinggi, tidak kenal lelah dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada di sekitarnya.

Dengan demikian tahun 2008 pantas disebut tahun beban sekaligus peluang untuk berkembang atau tenggelam bersama waktu. Artinya, siapa pun yang memiliki kualitas tinggi akan bertahan hidup; sebaliknya yang tidak memiliki kemampuan untuk bersaing akan kalah dan terpuruk. Salah satu untuk memberi support (dukungan) bisa dilakukan oleh para elit politik, para wakil rakyat yang duduk di dalam sistem struktur partai politik maupun struktur birokrasi pemerintahan, baik menjelang pemilu maupun pasca pemilu.

Paradigma Berpolitik

Istilah berpolitik mengandung maksud adanya kesediaan, kesiapan, kemauan, keikhlasan dan ketulusan rakyat dalam memilih (mencontreng??) partai politik dalam pemilu, khususnya pemilu tahun 2009 yang akan dilaksanakan tanggal 9 April. Pilihan rakyat terhadap partai politik akan sangat berpengaruh dalam

meringankan atau membantu penyelesaian berbagai problem yang dimiliki dalam kehidupan. Jangan sampai pilihan rakyat terhadap salah satu parpol malah memberatkan problem atau tidak ada pengaruhnya sama sekali dalam kehidupan sosialnya.

Memilih partai harus partai yang benar-benar dapat membantu, memperjuangkan dan berpihak kepada kepentingan rakyat dalam artian bisa mensejahterakan rakyat setelah mereka duduk dalam jabatan struktur kekuasaan. Jika rakyat menganggap tidak ada satu pun yang pantas untuk dipilih, maka tidak bisa disalahkan bila rakyat mengambil keputusan untuk tidak memilih (mencontreng??) partai politik dalam pemilu tahun 2009 alias golput.

Pertimbangan utama dalam memilih partai politik bukan saatnya lagi berdasar pada alasan ideologis-normatif, yaitu hanya karena ada persamaan kelompok, organisasi, ideologi dan agama/keyakinan. Pertimbangan utama harus didasarkan pada alasan rasionalitas ekonomis pragmatis. Artinya, rakyat akan memilih hanya kepada partai politik yang benar-benar mampu menunjukkan kepada rakyat dengan kinerja nyata bahwa partai politik itu mampu membantu dan mensejahterakan rakyat. Kemampuan itu tidak cukup ditunjukkan dengan ucapan atau argumentasi apologis pada saat kampanye (menjelang pemilu) melainkan harus ditunjukkan dengan bantuan dan perjuangan nyata, baik menjelang pemilu maupun pasca pemilu selama lima tahun ke depan.

Rakyat jangan hanya memilih PDIP disebabkan karena figur Megawati seorang putri Bung Karno dan PDIP memiliki jargon membela wong cilik; warga NU juga jangan sampai memilih PKB karena pertimbangan PKB disebut-sebut partainya warga NU, rakyat Indonesia tidak tepat kalau memilih PPP hanya karena PPP itu berasaskan Islam. Begitu juga warga Muhammadiyah, tidak proporsional kalau mereka menjatuhkan pilihan politik PAN hanya karena alasan PAN dipimpin oleh mantan Ketua Umum Muhammadiyah (sekarang sudah berganti dengan Sutrisno Bachir yang lebih populis). Akan menyesal, bila rakyat memilih Partai Golkar disebabkan mereka pensiunan PNS (pegawai negeri sipil) atau TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Pertimbangan memilih salah satu partai politik dengan menggunakan landasan seperti itu jelas tidak akan mampu menyelesaikan problem penderitaan rakyat yang semakin hari semakin bertambah berat. Implikasi rakyat memilih dengan pertimbangan ideologis normatif juga akan berpengaruh pada kurang dewasanya partai politik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan cenderung akan terjebak pada isu-isu tradisional yang hanya berakhir pada kebohongan elit politik kepada rakyat.

Kontrak Sosial-Politik

Menghadapi pemilu tahun 2009, rakyat harus berani dan bisa melakukan kontrak sosial politik dengan masing-masing elit politik. Sebelum pemilu berlangsung rakyat terlebih dahulu perlu menyusun rencana, daftar, program atau agenda problem yang harus diselesaikan atau diperjuangkan masing-masing partai politik setelah mereka berhasil menduduki jabatan politik, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. Kontrak sosial-politik harus dibuat secara resmi, termasuk bentuk-bentuk sanksi bila partai politik itu mengkhianati kesepakatan yang disusun dalam naskah perjanjian atau kontrak sosial-politik. Silahkan masing-masing elemen rakyat menyusun kontrak sosial-politik sesuai dengan agenda problem yang dimiliki. Bisa jadi kontrak sosial-politik itu berbeda-beda sesuai dengan jenis profesi yang ada, seperti petani berbeda dengan nelayan, PNS berbeda dengan buruh, mahasiswa berbeda dengan kalangan birokrat atau pengusaha dan lain sebagainya. Partai manapun dan siapa pun tokohnya kalau mereka berani “teken” kontrak dan berjanji akan memperjuanhgkan sesuai dengan isi kontrak tersebut, itulah yang wajib dipilih (dicontreng??) dalam pemilu tahun 2009. Apa pun partainya dan siapa pun tokohnya bila tidak bersedia menandatangani kontrak sosial politik dengan rakyat maka rakyat harus mengucapkan “selamat tinggal” partai politik.

Paradigma seperti inilah yang pantas dilakukan oleh rakyat Indonesia, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2009, kontrak seperti ini yang bisa menjadi salah satu cara mengeleminir kebohongan dan janji palsu dari para elit politik. Urusan politik adalah urusan kesejahteraan, ketenangan dan ketenteraman sosial. Bila berpolitik tetapi tidak membawa berkah pada kesejahteraan kehidupan rakyat maka lebih baik tidak perlu berpolitik.

GCP for 2009

 

Run for 2009 September 22, 2008

Diarsipkan di bawah: Politik — glencp @ 8:35 am
Tags:

Saya pernah menulis tentang profil anggota dewan di http://glencp.blog.friendster.com/2006/12/anggota-dewan-yang-terhormat/ karena saya melihat begitu banyak fenomena yang muncul pada saat itu, hingga sekarang.

Tak terhitung banyaknya berita yang muncul tentang sepak terjang anggota dewan yang terhormat, baik itu yang positif maupun yang negatif. Cuman kalau kita berhitung, lebih banyak yang negatifnya ketimbang positifnya ya.

Sekarang, saya memiliki kesempatan untuk terjun ke dalam dunia politik praktis.

Kesempatan yang sebenarnya tidak saya harapkan karena saya lebih memilih untuk menjadi orang yang kritis terhadap perkembangan dunia politik dengan menjadi jurnalis atau tenaga pendidik. Tentunya harapan idealis saya adalah mengubah cara berpikir generasi mendatang tentang bagaimana membuat perubahan yang tidak ‘kebablasan’, atau berharap apabila generasi penerus ini suatu saat dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan dunia pendidikan dengan duduk di pemerintahan kelak.

Tapi, justru saya yang mendapatkan kesempatan itu sekarang.

Senang?

Tentu belum, karena baru calon.

Pengumuman tanggal 19 September lalu yang menempatkan saya di urutan teratas sebagai DCT membuat saya sekarang berpikir, apa yang harus saya lakukan jika (ingin) terpilih dan membuat perubahan ala saya. Ini bukan slogan atau jargon, tetapi lebih kepada apa yang nanti akan saya lakukan apabila memang diberi kesempatan untuk duduk dalam pemerintahan, seraya berkaca kembali pada tulisan yang sudah sempat saya buat di tahun 2006 yang lalu.

Anggota dewan bukanlah sebuah jabatan, juga bukan sebuah atribut untuk mendapatkan hak eksklusifitas, atau sekedar menempelkan lambang garuda di plat mobil. Menjadi seorang anggota dewan adalah sebuah tanggung jawab.

Saya sering mendengar tukang becak atau segerombolan orang bilang, saat kampanye selalu janji ini itu, sama kayak pas pilkada atau pemilihan presiden. Tapi setelah terpilih, atau duduk di kursi yang nyaman, janji-janjinya dilupakan begitu saja, atau direvisi pada saat mereka sudah mendapatkan apa yang mereka mau.

Mungkinkah saya akan menjadi seperti itu?

Pertanyaan itu sedang saya cari jawabannya saat ini supaya saya tidak terjebak ke dalam situasi politik dan intrik yang marak terjadi. Banyak aktifis yang berubah menjadi birokrat sejati setelah masuk ke dalam pemerintahan, atau yang tadinya seorang pejuang demokrasi, berubah menjadi koruptor karena ‘terjebak’ di dalam birokrasi.

Saya tidak mau menjadi seperti mereka dan berakhir seperti mereka.

Kalau memang saya diberikan kesempatan, 5 tahun ke depan, terhitung dari bulan April 2009, saya harus mempersiapkan diri untuk melakukan perubahan ala saya…

GCP for 2009