VJ Weblog

Just another WordPress.com weblog

Jurnalisme damai Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik, Opini — glencp @ 10:54 pm

Istilah Jurnalisme Damai ini mulai diperkenalkan pertama kali oleh Profesor Johan Galtung, seorang ahli studi pembangunan di tahun 1970. Dalam penelitiannya, Galtung mencermati banyak jurnalisme perang yang mendasarkan kerja jurnalistiknya pada metoda jurnalisme olahraga, yaitu ada pihak yang menang dan pihak yang mengalami kekalahan antara dua pihak yang berhadapan. Jenis jurnalisme damai mulai disosialisasikan secara intensif di berbagai negara di dunia, khususnya di wilayah-wilayah konflik mulai akhir tahun 1980-an. Sedangkan di Indonesia sendiri, jurnalisme damai menjadi wacana ketika terjadi konflik Ambon, menyusul konflik-konflik lain atas dasar SARA.

Menilik perkembangan pers nasional saat ini pasca reformasi, saya sebagai seorang jurnalis merasakan begitu banyak perubahan yang terjadi. Di dalam situasi pasca perubahan situasi politik yang terjadi di Indonesia belakangan ini, secara pribadi saya menilai pers nasional belum lah menemukan format yang ideal. Meski pun kita telah memiliki UU Pers yang menjamin kebebasan pers (sangat berbanding jauh dibandingkan sebelum reformasi),  UU itu sendiri masih belum dilindungi oleh sistem peradilan sehingga pers sendiri masih belum mendapat perlindungan yang sebenar-benarnya.

Masih begitu banyak kasus yang menimpa rekan sejawat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya yang akhirnya berakhir di meja peradilan kita dengan tidak mengacu kepada UU Pers. Sebagai contoh kasus pemukulan wartawan ANTV dan TPI pada peliputan di UPN Veteran Surabaya dan juga kameraman RCTI di Lapindo, Porong.

UU Pers menurut saya sudah lebih baik dalam membuat pers kita semakin dewasa dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya, akan tetapi dalam penerapannya sendiri terkadang masih terbentur dengan kepentingan-kepentingan individu, sehingga masyarakat kita menilai pers kita menjadi kebablasan dalam melaksanakan kebebasan persnya.

Dalam berbagai kasus benturan antara pers dan masyarakat, justru masyarakat kita lebih banyak mengadu kepada Dewan Pers, akan tetapi dikarena Dewan Pers sendiri tidak memiliki instrumen untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, maka Dewan Pers sering mengembalikan kepada masing-masing media untuk menyelesaikannya. Jadi, perlu dipikirkan bagaimana pengaduan dari masyarakat tersebut bisa direspons dengan baik oleh Dewan Pers, dan pers pun patuh kepada Dewan Pers yang kita miliki.

Saat ini yang perlu dipikirkan oleh masyarakat pers kita adalah bagaimana menghadapi opini masyarakat, bukan lagi kepada pemerintahan yang memberlakukan breidel seperti jaman lalu. Meski pun diberikan kesempatan Hak Jawab, tetapi masyarakat lebih suka menggunakan ‘aksi demo’, mendatangi media yang bersangkutan, kemudian ke pengadilan. Hal ini terjadi di tengah ambivalennya penegakkan hukum yang tidak menggunakan UU Pers sehingga pers sering menjadi korban.

Masih ingat dengan penerbitan majalah Playboy di medio Agustus tahun 2006 kemarin yang menimbulkan protes keras dari beberapa elemen keagamaan, diteruskan dengan demo yang berujung pada pengrusakkan kantor majalah Playboy, sehingga mereka akhirnya memindahkan seluruh operasionalnya ke pulau Bali, yang dianggap lebih aman aman. Padahal kalau mau jujur, masih banyak majalah atau pun tabloid lain yang lebih vulgar dalam ‘menampilkan’ pornografi. Sehubungan dengan kasus tersebut, pemerintahan dan DPR kemudian baru menyusun RUU-APP yang juga banyak ditentang oleh sebagian elemen masyarakat lain. Ini berkaitan dengan pendidikan rakyat kita, dan sungguh masih banyak ketidak-adilan yang terjadi di dunia pers kita.

Apakah ini terjadi karena persaingan dunia usaha ?

Sekarang kita sudah masuk dalam pasar kapitalisme, itu artinya modal yang memegang peranan. Siapa yang punya modal kuat tidak terbendung untuk menguasai pers. Itu artinya, mereka yang modalnya nanggung, siap-siap untuk gulung tikar. Tapi kita memiliki komitmen nasional utnuk menghindari oligopoli. Kita ingin ada media nasional dan daerah yang terpelihara independensi dan integritasnya. Peran negara perlu dalam hal ini. Masuknya pers luar semakin mempersempit persaingan, padahal dulu pemilikkan modal asing dalam pers nasional tidak diperbolehkan. Dampaknya apa terhadap pers kita ?

Pers asing yang masuk sekarang ini lebih banyak majalah yang populer dan menghibur. Memang tidak otomotis memiliki nilai-nilai positif untuk bangsa. Tapi hal itu tidak bisa dipungkiri, karena sekarang ini tidak ada yang bisa membendung kemajuan itu. Tapi, minimal pers bisa menyiapkan bangsa kita menjadi lebih tangguh. Ini tanggung jawab sosial pers. Kebebasan yang diemban pers nasional sekarang ini harus mampu meningkatkan kualitas kita supaya tidak terpuruk mendegradasi dirinya sendiri.

Apa yang harus dilakukan oleh pers kita ??

Jangan terlalu banyak mengeksploitasi konflik !!

Lakukan jurnalisme damai. Konflik selalu memang menarik untuk media tetapi harus ada batasnya. Contoh seperti kasus peliputan di Aceh, Papua, Ambon dan Poso haruslah dilihat dari sudut pandang kacamata bangsa Indonesia.

Jurnalisme damai HARUS memilih topik-topik yang bisa menawarkan SOLUSI, jangan hanya memaparkan masalah atau memberikan sebuah peristiwa dengan tayangan dan kata-kata bombastis, tetapi tidak memberikan solusi untuk penyelesaiannya. Jurnalisme damai adalah suatu upaya penyelenggaraan pers untuk menempatkan pers itu sendiri sebagai sebuah kekuatan yang bisa memberikan alternatif solusi. Pers yang cermat dalam mendalami sebuah masalah dan melihat adanya kebutuhan mendesak masyarakat agar masyakarat kita tidak terus bertikai. Jurnalime damai justru harus menjembatani kelompok yang bertikai untuk berdamai dan memberikan solusi kepada kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai. Contoh yang paling gamblang adalah saat jurnalis kita memberikan kontribusi menjelang perjanjian Helsinski dalam merancang sebuah perdamaian di tanah serambi Mekkah.

Media memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi peredam konflik, tidak hanya pada masalah perbedaan pandangan. Jurnalisme damai tidak hanya dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik politik, tetapi juga masalah-masalah sosial yang banyak berkembang di negara kita semenjak euforia reformasi melanda Indonesia.

Meski pun pers bukanlah lembaga perdamaian,  tetapi dapat mengarah kepada perdamaian. Itu terjadi ketika peranan pers kita saat berita yang diangkat mampu membangun berbagai opini yang menyejukkan dengan tetap memenuhi asas jurnalisme (objektif, akurat, dan seimbang).

GCP

 

Tantangan dalam peliputan sebuah berita Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik, Opini — glencp @ 10:44 pm

(buat rekan-rekan yang ingin terjun ke dunia broadcast khususnya media elektronik/televisi)

Sekedar membagi tips untuk teman-teman yang ingin mencoba ‘terjun’ ke dunia broadcast. Ada teman yang mengatakan, takut tanpa memberi alasannya, mungkin karena masih merasa asing. Jawaban saya adalah, kalau belum dicoba, bagaimana bisa merasakan takut atau perasaan lainnya. Dunia broadcast bukanlah ‘momok’, jadi tidak perlu merasa asing atau bahkan takut untuk mengenal bahkan menjalaninya. Kita hidup dan memiliki hubungan sosial dengan mahluk hidup yang lain, artinya banyak hal yang bisa kita dapat sebagai awal langkah untuk belajar bagaimana menjadi seorang reporter, kamera person bahkan menjadi produser untuk sebuah topik liputan. Di bawah ini beberapa tipsnya.

Yang pertama, unsur drama manusia.

Ini adalah salah satu angle yang paling menarik, paling banyak dipertontonkan dan juga yang paling mudah dibuat. Kalau kita melihat betapa banyaknya tayangan infotainment di semua televisi swasta di Indonesia, maka itulah unsur ‘drama’ manusia, entah diambil dari sudut/angle kepribadian, pekerjaan, emosi, dan masih banyak lagi. Sekali lagi, bukan untuk membesarkan atau memanfaatkan kehidupan atau penderitaan orang lain, tetapi lebih kepada adanya unsur pendidikan, membagi informasi dan juga pengetahuan. Makanya saya jarang melihat tayangan infotainment yang lebih kepada unsur mengumbar kehidupan seseorang tanpa menperhatikan unsur-unsur ‘sopan santun’ dan menghormati privasi orang lain. Sudah bukan rahasia lagi kalau ada beberapa tayangan yang memang sengaja ‘dibayar’ oleh pribadi yang bersangkutkan untuk sekedar menaikkan popularitas dan mengeruk keuntungan dari tayangan tersebut. Hal ini bukanlah sebuah tantangan dalam peliputan berita, tapi lebih kepada unsur bisnis.

Yang kedua, laporan investigasi.

Kita tau setiap media massa memiliki team pencari fakta dalam memberikan setiap laporannya secara lengkap dan detail. Hal ini diperlukan untuk memberikan ‘nuansa’ berbeda dengan berita-berita yang disajikan oleh stasiun televisi lain. Semakin berbeda nuansa yang disajikan, maka penonton akan semakin tertarik untuk mengikutinya. Sebagai contoh, saat tewasnya mas Guntur Syaifullah dari SCTV. Stasiun ini memberikan nuansa lain dalam pemberitaan kasus meninggalnya kameraman mereka dibandingkan dengan RCTI, ANTV atau MetroTV karena SCTV memberikan berita secara lengkap dan terperinci, juga memiliki ‘keuntungan’ dari kasus meninggalnya karyawan mereka dalam peliputan tersebut. Hal ini tidak bisa dilakukan oleh stasiun televisi lainnya karena akses untuk memberikan detail berita secara lengkap hanya dimiliki oleh SCTV. Alhasil, rating liputan 6 menjadi yang terbaik.

Yang ketiga, narsisme.

Biasanya seperti yang sudah-sudah, reporter lapangan yang bisa mendapatkan berita eksklusif dan mereportasekannya langsung dari lapangan/tempat kejadian memiliki kesempatan untuk naik jenjang karir. Kesempatan ini jarang bisa didapat kecuali kita memiliki akses yang luas serta kontak personal di mana pun juga. Semakin cepat berita itu disajikan, apalagi stasiun televisi yang lain belum meliputnya, maka semakin tinggi ‘nilai’ beritanya, dan karir yang baik menunggu di depan mata. Semua orang memiliki narsisme dalam kehidupannya, saya juga. Maka dari itu, sebagai seorang jurnalis, narsisme tidak diharamkan. Harus malah!!

Yang keempat, cek dan ricek berita.

Masih ingat dengan kasus hilangnya pesawat Adam Air pada tanggal 1 Januari 2007 ?

Saat itu diumumkan oleh 1 stasiun televisi bahwa mereka mendapat kabar bahwa pesawat AA sudah ditemukan dengan korban mencapai 96 orang dan yang selamat 12 orang. Maka dikirimkanlah regu/team penyelamat ke lokasi kejadian. Tapi apa yang terjadi, berita itu ternyata bohong alias palsu. Jangan menghitung berapa rupiah yang hilang dari pemberitaan tanpa konfirmasi A-1 (istilah untuk berita yang sudah pasti), tapi pikirkan bagaiman perasaan keluarga korban akibat pemberitaan itu. Sungguh menyedihkan.

Dalam setiap peliputan, kita HARUS memastikan bahwa berita yang akan kita sajikan memang memiliki fakta yang aktual, tanpa harus dibuat-buat, dan sudah kita konfirmasi kebenarannya. Bicara jujur, kadang ada berita-berita yang memang ‘sengaja’ dibuat untuk kepentingan beberapa orang atau golongan, sudah jamak itu, dan kalau sudah seperti itu, kita masuk ke ranah ‘politik’.

Mungkin masih banyak kekurangan dalam tips yang saya berikan, tapi keempat hal diatas adalah langkah dasar buat kita untuk terjun ke dunia broadcasting khususnya dalam peliputan sebuah berita.

Jangan pernah takut untuk terjun ke dunia broadcast, kita tidak akan pernah tau seperti apa kalau kita tidak pernah mau mencobanya. Kalau ada kemauan, disitu pasti ada jalan (pesan dari mas Guntur Syaifullah)

Glen Carolus Pattiradjawane  

 

 

Kapan jurnalis boleh ‘mencuri’ Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik, Opini — glencp @ 10:27 pm

Saya ingin sharing pengalaman saat meliput kasus Munir di markas BIN tahun 2005.

Saat itu saya bersama beberapa jurnalis dari Metro TV dan SCTV telah tiba di markas BIN untuk meliput kedatangan team pencari fakta (TPF) yang bermaksud untuk memenuhi undangan kepala BIN, Mayjen (purn) Syamsir Siregar, berkaitan dengan tuduhan terhadap institusinya yang dikaitkan dengan kematian pejuang HAM, Munir.

 

Awalnya saya dan rekan-rekan jurnalis mencoba dengan cara diplomatis, bertanya kepada penjagaan (*jaga monyet *istilah saya) serta melaporkan keberadaan kami disana untuk meliput kedatangan TPF Munir. Tapi, tidak kami duga, justru pendekatan kami ditanggapi dengan sikap yang tidak ‘bersahabat’ (mungkin memang begitu kali ya 1st impression yang harus mereka berikan kepada masyarakat, secara Badan Intelejen Nasional gituh…)

 

Singkat kata, saya dan rekan-rekan tetap mencari cara, bagaimana bisa mendapat gambar dan liputan, meski harus berhadapan dengan tentara-tentara berpakaian ‘koboy’ ini. Setelah berunding, saya, Mahendra dari Metrotv dan juga rekan Nina dari SCTV mencoba mencari cara lain yaitu mengambil gambar dr seberang markas BIN yang kebetulan adalah jalur/rel kereta api. Saya dan Mahendro, melompat ke atas atap mobil dinas Metro dan mengambil gambar dari sana. Meski agak jauh, tapi inilah sight atau angle terbaik yg bisa kita dapat. Nina pun begitu, karena dia perempuan, tapi jiwa jurnalisnya sangat tinggi (layak kalo skng Nina menjabat sebagai koordinator liputan di SCTV). Kami ‘mencuri’ sebuah tayangan dengan acara apapun, yg penting dapat gambar !! Di akhir cerita, kami didatangi 2 orang bersenjata M16 A1 serta P-1 dan digelandang menuju pos penjagaan untuk dimintai keterangan. Waktu itu saya sempat berpikir akan bernasib seperti rekan-rekan pejuang HAM dan demokrasi yang diculik dan hilang sampai saat ini entah dimana keberadaannya, so saya menyempatkan diri untuk menelepon orang tua dan salah satu teman baik untuk mengabarkan posisi terakhir saya, apabila nanti saya ‘hilang’, meski itu tidak terjadi pada akhirnya.

 

Penyamaran’ atau kenekatan dalam mengambil gambar yang jelas-jelas sudah dilarang apakah termasuk dalam katagori ‘mencuri’ ? Yang saya tau, wartawan tidak boleh mencuri, baik itu mencuri gambar, omongan, dokumen (seperti skandal Watergate), dan lain-lain.

Ada beberapa tips sebagai pedoman bila terpaksa kita harus ‘mencuri’ :

 

Pertama, motivasi kita melakukan pencurian atau penyamaran tujuannya murni untuk kepentingan publik. Kita tdk mencari sensasi. Kita juga tdk mengejar hadiah di bidang jurnalisme. Artinya, ada sebuah isu dimana publik, secara masuk akal, kita perhitungkan penting untuk tahu. Masalah selingkuh dimana kedua belah pihak saling suka, tentu saja, akan diperdebatkan bila masuk ranah publik. Atau maling-maling kecil. Tapi kejahatan kerah putih atau pelanggaran hak asasi manusia, tentu lebih mudah diterima orang bila dimasukkan dalam ranah publik.

 

Kedua, wartawan sudah melakukan prosedur yang biasa untuk mendapatkan data, informasi, dokumen gambar atau suara, dengan frekuensi cukup, namun belum berhasil mendapatkan apa yang dicarinya. Artinya, ada dugaan si sumber memang hendak menyembunyikan informasi yang kita cari. Bill Kovach menekankan pentingnya prosedur normal ini ditempuh. Kita tidak boleh langsung saja menyamar. Harus mencoba prosedur biasa dulu. Kovach juga orang yang tidak terburu-buru memberi label “investigasi.”

 

Ketiga, pekerjaan mencuri harus dilakukan dengan seizin atasan si reporter. Artinya, ini pekerjaan di luar standar normal. Makanya kepala biro atau news manager harus tahu dan memberikan izin. Siapa tahu kelak ada gugatan hukum. Lebih baik kita bekerja dengan sepengetahuan atasan kita lebih dulu. Lebih baik mempersiapkan semuanya dengan teliti daripada ribut belakangan. Sebagai wartawan/jurnalis, kita tidak kebal hukum, artinya siap-siap bisa masuk penjara untuk pekerjaan yg kita lakukan.

Jadi jangan sampai ada anggapan, seorang jurnalis dengan ID-nya akan dapat lolos dari cegatan polisi yang memeriksa kelengkapan kendaraan (meski dalam pengalaman pribadi, saya lebih sering lolosnya ketimbang kena tilangnya.

 

Keempat, ketika hasil pencurian ini disajikan ke publik, entah lewat televisi, radio, internet atau suratkabar, kita juga harus transparan menjelaskan bahwa ia didapat dengan mencuri namun prosedur itu terpaksa ditempuh karena prosedur normal tidak berhasil.

Kita harus memberikan kesempatan kepada audiens/penonton untuk menilai sendiri. Kita tentu juga harus minta tanggapan dari pihak yang kita ‘curi’ untuk dimuat tanggapannya bersama dengan presentasi hasil penyamaran kita. Tanggapan ini diminta tdk pada saat penyamaran. Ia diminta sesudah kita mendapatkan informasi tersebut.

 

Glen Carolus Pattiradjawane

Terima kasih untuk mas Andreas Harsono dan Bill Kovach

 

Broadcastechnology; Quite also : give, offer, put forward, and submit Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik, Opini — glencp @ 10:03 pm

Dunia kerdil tanpa informasi. Paling tidak itulah yang dirasakan para pakar dunia information technology. Pentingnya informasi makin terkait dengan perkembangan tehnologi dan semakin menuntut kecepatan waktu penyampaiannya. Buat apa berita akurat tetapi dalam penyampaiannya baru bisa tayang lebih dari 1×24 jam sehingga pemirsa tak sabar lagi menanti dan mengalihkan pencaharian informasi ke media lain?

Orang bilang tahun 2000-an adalah tahun informasi. Jika menilik dari 4 dekade terakhir sebenarnya terminologi informasi ini telah banyak mengalami evolusi. Tahun 60-an timbul istilah Data Processing dimana fokus ada pada DATA. Tahun 70-an muncul Management Information System, dengan fokus pada INFORMASI. Konsep MIS kemudian berkembang lagi menjadi DSS (Decision Support System) yang merupakan sistem penghasil informasi yang ditujukan pada suatu masalah tertentu yang harus dipecahkan dgn pengambilan keputusan oleh manajer. Beberapa saat kemudian DSS berkembang menjadi Office Automation yang membantu aktifitas kantor dgn kehadiran teleconference, e-mail, dsb. Terakhir telah ada gerakan untuk menerapkan Artificial Intelligent (AI) dengan spesialisasi Expert System dimana sistem berfungsi sbg seorang spesialis di bidangnya. Begitulah sekilas perkembangan informasi dan komputer yang banyak mempengaruhi perkembangan peradaban bumi.

Bagi saya broadcasting dlm kemasan entertainment atau apapun bentuknya adalah bagian kecil dari dunia yang beririsan dengan informasi tetapi memiliki cakupan yang sangat luas dan HARUS mudah aksesnya. Sampai-sampai orang tidak terasa bahwa ngerumpi di pantri kantor membahas siapa the next American Idol dan bagaimana sepak terjang Victoria Beckham di Holywood adalah bukti cepat dan pentingnya informasi. Dari istri direktur, coffee girl, office boy, lawyer dan MIS manager semuanya bisa mendapat berita selebritis dunia. Ini tidak terjadi dengan bentukan informasi dalam software Enterprise Resource Planning (ERP) yang membahas Front End Business Process dari mulai sales & marketing sampai ke logistics, production, dan financial. Hanya orang-orang tertentu saja yang mengerti apa itu ERP (saya termasuk yg katagori gaptek soal ini) dan bagaimana alur business process di dalam ERP. Di sanalah saya melihat perbedaan pengaruh dan cakupan antara informasi yang pengejawantahannya dalam software aplikasi dan berita terkini yang disiarkan oleh broadcaster.

Market share dunia broadcast jauh lebih luas! Dgn semakin tingginya kewaspadaan tentang hal ini, banyak orang terjun dan menekuni dunia ini. Namun sayang masih tak jarang juga kita temui diantara mereka kurang bertanggung jawab dalam pemberitaan. Makin banyak masyarakat yang terintimidasi oleh berita. Disisi lain kelemahan hukum untuk melindungi insan pers masih sangat dirasakan. Masih segar di ingatan kita peristiwa simpang siur jatuhnya Adam Air di awal tahun 2007 yang entah masih berlanjut sampai sekarang, terlepas dari mana yg benar/salah, ketegasan hukum perlu dipertanyakan di sini.

Dari ilustrasi di atas, saya punya keyakinan untuk mencoba dunia broadcast dengan perspektif lain, tapi tetap dengan misi untuk mencerdaskan bangsa. Sesuatu yang mungkin nampak klise tapi setidaknya seseorang harus berangkat dari idealisme untuk mencapai suatu tujuan. Saya ingin ikut serta memberikan ilmu pengetahuan dalam apapun itu bentuknya (termasuk entertainment) kepada khalayak luas disertai dengan keyakinan bahwa ini dilakukan sekalian untuk berdakwah. Karena itu saya mencoba mengeksplorasi dunia broadcast dengan perspektif news-online. Melakukan online-live reportase dengan kemasan pemberitaan yang tetap mengedepankan kode etik jurnalistik yaitu informatif, netral, kritis namun tidak mengintimidasi. Dalam pandangan saya, untuk skala proyeksi 5 tahun ke depan, dunia reportase dan memburu berita di lapangan mungkin suatu saat akan ditinggalkan. Saya lebih mengarah pada dunia news-online broadcast berbasis IT. Prinsip kerja VJ masih tetap diusung tetapi tidak lagi menitikberatkan pada presentasi seperti yang sudah-sudah. Secara logis ini juga dipengaruhi tuntutan publik bahwa presenter-presenter sekarang haruslah selalu tampil fresh, cantik dalam artian standar broadcast, 3B, dan dengan batasan usia di bawah 30 tahun (general opinion).

Jika seseorang ditanya apakah ia menjadikan pekerjaan sekarang ini sebagai batu loncatan atau tidak, saya pikir sebagian akan menjawab tidak. Ini tentu saja jika mereka ingin serius di bidang yang digelutinya. Bentuk baru aktualisasi diri dimana tidak lari dari naluri saya yang ingin memberikan lebih banyak kepada khalayak luas baik itu dengan mengajar di kelas, men-training klien, ataupun share pengetahuan dengan rekan sejawat. Popularitas dan kecukupan finansial adalah sesuatu yang mengikuti dan hanyalah sebuah alat untuk pencapaian cita-cita.

GCP 2008

To : IRH, terima kasih untuk memberi inspirasi tulisan ini

 

Youth, sex and TV Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik, Media/Infotainment — glencp @ 9:45 pm

It has been almost a truism that children need to be protected from sexually oriented themes in the media. It’s assumed by many that this is so self-evident that it’s a waste of time to even research the issue.

As a result of the findings of a number of studies, however, many of the beliefs about children and sex are being challenged. In fact, evidence now indicates that many of the widely held beliefs in this area have been the cause of some severe problems, both for youth and society.

Because of the cloud of emotion that surround the issue if sex in general, it has been difficult to do research or publish findings in this area, especially when the research involves children and can threaten the deep personal feelings held by most adults.

Is There A Sexual Revolution?

A national magazine, which undertook a study of the need for sex education in the school, stated that this country presently in the middle of a period of “wrenching change” in the sexual attitudes and behaviour of youth, and most of it is clearly without guidance, information, or control.

Television, being the highly influential medium that it is, has been both part of the solution and part of the problem in the area of sex and youth. It has been part of the solution because it has helped to bring sexual topics out in open (to the consternation of some viewers) where they have a chance of being faced and dealt with.

Research by the TV Watch community reported in 2005 showed that 15 to 24 year olds in Indonesia get most of their information about sex from their friends. This is followed closely by Sex Education Courses. Parents rank third.

We paid, and are continuing to pay a very high price for the silence in matters pertaining to the honest, straight forward presentation of sexual information. The “triple and drivel” about sex that is presented to the adolescent is “dishonest, hypercritical and half baked,” according to one source, who then went on to say that our schizophrenic efforts to prevent adolescent from establishing contact with the real world, whether beautiful or painful, does nothing more than widen the gap between ourselves and them, and make effective adjustment to life more difficult.

Radio and television have been very instrumental in opening doors to the discussions of some topics which were previously ‘taboo’. But sex is not doing much better with the present “demand for performance” and “sexual jock” themes and pressures than it did under the previous “cloak of shame.”

Both extremes have caused, and are causing some severe problems among youth.

GCP 2008

Sources: Syllabus for Universitas Katolik Parahyangan, International Communication class, 2007

 

Menguji akurasi berita Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:35 pm

Akurasi adalah kunci kredibilitas. Ketidak-akuratan biasanya disebabkan karena kecerobohan, kemalasan, penipuan atau ketidakpedulian reporter dalam menuliskan hasil reportasenya. Pengecekan ulang sebelum kita menulis, membaca kembali dengan hati-hati dan mengeceknya kembali setelah kita menulis adalah benteng terbaik terhadap ketidak-akuratan.

Penulis dan pembaca mempunyai keperluan yang berbeda, namun bisa bekerjasama. Penulis tak ada artinya tanpa pembaca, dan pembaca masuk dalam sebuah cerita dengan harapan besar bisa memahami semuanya.

Tanggung jawab yang terbesar terletak pada penulis. Jika penulis mengkhianati harapan pembaca dengan membuat sejumlah kesalahan atau kekurang-tepatan, dia merusak kerjasama yang telah terbentuk.

MENGUJI AKURASI
Berikut ini adalah elemen-elemen utama dalam mencermati sebuah fakta atau
detil.

Jangan menebak
Penulis harus memegang betul apa saja yang diketahui dan apa saja yang dimengerti. Jika kita tidak benar-benar memahami, cek kembali hal itu atau tinggalkan sama sekali. Jangan pernah mengira-kira.

Angka
Ceklah dua kali semua angka dan jumlah. Sebuah angka seringkali tak memiliki makna, kecuali diletakkan pada konteks yang mudah dipahami pembaca. Angka tentang omset penjualan misalnya, tak punya makna jika tak disertai omset penjualan tahun lalu, berapa prosentase kenaikan atau penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Angka juga seringkali lebih bermakna jika disertai penjelasan yang menyentuh pembaca:

Seberapa jauh melampaui standar pencemaran udara?

Seberapa mahal dibanding APBN Indonesia tahun ini atau dibanding harga
mobil Kijang yang rata-rata dimiliki pembaca?

Seberapa luas dibanding lapangan sepakbola?

Dengan kata lain, angka yang ada sebaiknya disertai ekuivalennya yang mudah dicerap pembaca. Ukuran-ukuran juga sebaiknya dikonversikan ke ukuran yang lazim dipakai pembaca: km bukan mil, rupiah bukan dolar, meter bukan kaki, kg bukan pound. Jika Anda tak menghitung sendiri, sebutkan dari mana angka itu dikutip — dari sumber atau dari buku statistik, misalnya.

Nama, Tanggal dan Tempat
Tak ada orang yang suka namanya ditulis secara salah. Usahakan untuk meminta sumber berita mengeja sendiri nama sekaligus gelar dan nama panggilannya. Lihat di buku rujukan yang terpercaya, misalnya buku apa siapa atau ensiklopedi. Jangan percaya hanya pada leaflet atau selebaran atau omongan teman Anda.

Catatan penting tentang nama sumber: sebagian besar nama orang Indonesia terdiri atas dua kata (kecuali Soeharto misalnya). Cantumkan nama lengkap ketika pertama kali Anda menyebutnya dalam laporan. Pada saat kita menulis tentang tanggal, lihatlah kalender lebih dahulu. Ketika menulis tentang tempat, lihatlah kembali peta. Jika mungkin, milikilah sebuah buku pintar, infopedi, tabel konversi, kalender dan peta kecil. Letakkan pada tempat yang mudah dijangkau, sehingga tak enggan kita untuk mengecek sesuatu fakta.

Kutipan
Apakah sesuatu kutipan benar-benar seperti yang dikatakan oleh sumber? Apakah catatan kita benar dan kita berani mempertahankan sampai di meja pengadilan? Jika tidak, sebaiknya dijelaskan dengan kata-kata kita sendiri saja.

Terburu-buru
Kata-kata yang sering digunakan sebagai permintaan maaf atas beberapa kesalahan adalah: ”Saya tidak punya waktu untuk mengeceknya kembali”. Alasan yang tidak bisa diterima.

Cerita Bohong
Sangat jarang penerbitan yang tidak memasukkan hal ini ke dalam beritanya. Keragu-raguan adalah perlindungan yang terbaik. Jika sebuah cerita atau kenyataan seolah-olah sangat aneh atau menakjubkan untuk dipercaya, jangan percaya hal itu sebelum ada pembuktiannya.

Kesalahan Teknis
Perhatian yang istimewa sangat dibutuhkan pada tulisan khusus seperti ilmu pengetahuan, hukum, kedokteran, teknik, keuangan dan sejenisnya. Sediakan waktu untuk menelitinya, dan kemudian ceklah kembali informasi yang kita peroleh melalui pakar yang dapat dipercaya pada bidang tersebut.

Rekayasa
Manipulasi, perubahan konteks, distorsi, pemaparan yang salah, sindiran, kebencian, gosip, kabar angin dan melebih-lebihkan. Semua itu sangat tinggi ongkosnya.

GCP 2008

 

Perang urat syaraf (Psychological Warfare) Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:16 pm

Perang urat saraf adalah suatu strategi yang dilakukan oleh suatu pihak terhadap pihak lain (lawannya), dengan tujuan untuk melemahkan pertahanan lawan. Cara yang biasanya dilakukan adalah dengan menyebarkan opini, pemahaman dan pemikiran atau hal-hal yang dapat mempengaruhi dan membuat lawan secara tidak sadar mengikuti apa yang diinginkan oleh si pembuat.

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Dalam dunia blog, terkadang perbedaan antara sebuah tulisan hasil dari satu pemikiran dengan ‘asal nulis’ itu sangat tipis sekali. Saya punya banyak teman yang memiliki tulisan dengan pemikiran-pemikiran yang brilian, artinya tidak asal nulis. Meski bahasa yang digunakan adalah bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi norma etika tetap dijaga. Memang, pernah ada yang bilang, kalo justru dunia blog itu adalah media ekspresi pemikiran yang tajam serta menarik, jadi apabila dibatasi dengan aturan etika, maka akan tampak seperti media-media yang lain, tidak ada bedanya seperti majalah atau koran.

Dalam blog, ada tulisan-tulisan yang mengundang timbulnya polemik yang bernuansa intelektual. Namun ada pula, tulisan-tulisan yang mengandung sifat agitasi dan propaganda yang melahirkan perang urat syaraf. Tulisan yang bernuansa intelektual memang mengajak kepada pencerahan. Namun tulisan yang bernada agitasi dan propaganda, tentu jauh dari semangat itu, karena yang dicari bukanlah kebenaran, tetapi upaya sistematis membentuk publik opini sesuai keinginan orang yang melakukannya. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, mengatakan: Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya. Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang dirubah sedikit saja.

Ada sebuah peristiwa terjadi dan menjadi sebuah fakta. Fakta itu kemudian ‘diplintir’ sedikit saja dan disebarluaskan dengan teknik-teknik tertentu, maka dengan serta merta dia akan menjadi propaganda yang efektif. Sasaran propaganda tentu saja publik yang awam tentang seluk-beluk suatu masalah.

Kita tidak pernah menyadari, terkadang maksud tulisan seseorang itu adalah propaganda untuk mengajak pembaca menyetujui opini yang ditulisnya, baik itu dalam bahasa baku maupun bahasa yang berbentuk metaforfosa. Seseorang itu bisa siapa saja, rekan kerja atau bahkan sahabat kita sendiri, tergantung dari konotasi maksud dan tujuan dari tulisannya. Siapa saja bisa menjadi ‘agen’ propaganda. Biasanya ‘misi’ propaganda itu lebih sering berkonotasi negatif, tetapi bisa juga menjadi sebuah motivasi, bergantung dari cara kita memandangnya.

Apa hubungannya antara norma etika dengan propaganda?

Norma-norma etika harus hidup di dalam hati sanubari setiap orang. Dia harus tumbuh sebagai kesadaran. Sebelum melakukan sesuatu, setiap kita hendaknya bertanya kepada hati nurani kita masing-masing: patutkah hal ini saya lakukan? Dasar dari segala norma etika adalah keadilan. Adakah adil, kalau saya mengatakan sesuatu atau melakukan seuatu kepada orang lain? Ini adalah pedoman dalam tindakan. Persoalan etika, bukan persoalan bisa atau tidak bisa, mampu atau tidak mampu, dan dapat atau tidak dapat. Persoalan etika ialah persoalan boleh atau tidak boleh.

Biasanya, orang akan menjadi propagandis apabila ia memiliki 1 tujuan yang tidak dapat ia capai dengan cara-cara biasa, atau memang sudah dalam hidupnya ia menjadi ahli dalam hal memutar balikkan fakta. Saya tidak mengatakan bahwa seorang pengacara adalah propagandis ulung, tapi kenyataannya memang begitu. Adelin Lis lolos dari jeratan hukum karena pengacaranya mampu ‘memutar balikkan’ fakta sehingga majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya, dan masih banyak contoh lain.

Dengan propaganda, orang dapat menciptakan ‘surga’, namun dengan propaganda juga orang dapat menciptakan ‘neraka’ di tengah sebuah komunitas. Tulisan ini, mungkin dapat dijadikan bahan pemikiran, untuk membedakan antara diskusi intelektual untuk mencari pencerahan, dengan agitasi, propaganda dan perang urat syaraf yang dilakukan untuk membangun citra buruk, memojokkan dan menjatuhkan demi kepentingan sang agitator dan propagandis. Saya sungguh ingin menjauhkan diri dari kegiatan yang bernuansa agitasi, propaganda dan perang urat syaraf.

GCP 2008

Thanks Prof

 

Jurnalisme Investigasi Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:05 pm

JURNALISME investigasi. Apa relevansi dan kegunaannya bagi masyarakat? Apa perlunya bagi para wartawan kita? Sejak tahun 2000-an istilah jurnalisme investigasi sebenarnya mulai populer di Indonesia. Banyak media atau wartawan menyatakan diri melakukan investigasi. Namun, istilah tersebut telah banyak digunakan secara salah kaprah untuk hal-hal yang sifatnya privat dan mestinya tidak perlu masuk ke ruang publik.

Seorang wartawan yang menelusuri/mencari informasi tentang latar belakang kehidupan seseorang misalnya, merasa telah melakukan investigasi. Begitu juga program-program investigasi di TV, lebih banyak diisi berita yang tak jauh berbeda dari infotainmen. Investigasi yang ditampilkan di TV cenderung menampilkan kehidupan pribadi para selebriti yang penayangannya tidak memiliki dampak bagi perubahan atau perbaikan kehidupan publik.

Akibat dari salah kaprah tersebut, istilah investigasi dalam dunia jurnalisme mengalami degradasi nilai. Padahal, pada tahun 1970-an istilah tersebut memiliki makna yang sangat terhormat. Saat itu, dua wartawan muda Washington Post, Bob Woodward & Carl Bernstein, berkat laporan investigasinya berhasil mengungkap skandal Watergate yang berakhir dengan mundurnya presiden AS saat itu, Richard Nixon.

Masalah Etika

Pada dasarnya setiap wartawan yang memiliki komitmen untuk menjalankan profesinya dengan baik akan otomatis melakukan kegiatan investigasi. Ini karena tugas wartawan pada dasarnya untuk mengungkap dan menyatakan kebenaran kepada publik, hingga pada gilirannya akan diperoleh keadilan.

Dalam buku “Laporan Investigasi Untuk Media Cetak dan Siaran” karya pemenang penghargaan Pulitzer kategori Reporting Investigative, William Gaines, dinyatakan bahwa wartawan yang memiliki dedikasi akan melakukan pekerjaannya karena dia percaya pentingnya pekerjaan tersebut.

Pada setiap kegiatan jurnalisme para wartawan tentu saja dituntut untuk mencari fakta di lapangan sebagai upaya menyatakan kebenaran kepada publik. Hanya saja, tidak semua objek berita memerlukan proses investigasi. Berita-berita seremonial para pejabat tentu tidak memerlukan investigasi. Tetapi, banyaknya kasus korupsi, perdagangan narkoba, pelbagai pelanggaran hukum ataupun peristiwa yang merugikan banyak orang tidak bisa dinyatakan hanya dengan sepotong berita langsung (straight news).

Kasus atau peristiwa semacam itu membutuhkan metode peliputan khusus yang dikenal dengan jurnalisme atau pelaporan investigasi. Namun, jurnalisme investigasi tidak bisa hanya dinilai sekadar metode. Di balik kegiatan jurnalisme itu berdiri bangunan etika yang patut dijadikan pegangan para wartawan. Dalam menjalankan profesinya para wartawan sebenarnya telah dihadapkan pilihan etika, terutama pada saat menghadapi kasus yang merugikan kepentingan publik, yakni apakah akan memberitakan atau tidak. Kalau mau aman, pilihan si wartawan tentu saja hanya kata “tidak” dan dia akan melenggang dengan selamat tanpa menghadapi risiko ancaman dari para pelaku kejahatan publik.

Sebaliknya, apabila wartawan memilih “harus memberitakan,” pertanyaan lanjutannya tidaklah semata-mata risiko apa yang akan dihadapinya, tetapi bagaimana memberitakan peristiwa atau kasus-kasus tersebut secara benar, akurat dan bertanggungjawab?

Untuk menjawab persoalan ini, seorang wartawan perlu membekali diri tidak hanya kemampuan menggali fakta di lapangan dan mengartikulasikannya dalam tulisan yang baik, tetapi juga keteguhan hati untuk secara tuntas melakukan liputan hingga target pengungkapan kebenaran tercapai.

Dukungan Media

Dalam melakukan kegiatan investigasi, idealnya wartawan bekerja secara tim. Kegiatan ini selain membutuhkan waktu lebih lama, stamina tinggi, juga biaya yang tidak kecil.

Perlu Reward

Bila ditilik dari posisi Indonesia yang menduduki peringkat tertinggi korupsi di antara negara di dunia, posisi jurnalisme investigasi terasa demikian penting dan mendesak untuk dipraktikkan. Banyak kasus korupsi yang kasat mata dan sudah menjadi rahasia umum di negeri ini. Di antaranya bahkan telah membudaya dan dinikmati masyarakat. Apabila hal semacam ini terus-menerus dibiarkan, cepat atau lambat negeri ini pasti akan mengalami krisis yang jauh lebih besar dibanding krisis tahun 1998 atau masa-masa sebelumnya.

Tentu, untuk melakukan tugas yang selain tidak mudah juga penuh risiko ini, para wartawan tidak bisa semata-mata hanya dibekali kemampuan teknis-metodologis. Apresiasi terhadap mereka yang mampu membuat karya-karya atau laporan investigasi perlu terus diupayakan. Begitu juga terhadap media yang memberikan ruang bagi wartawannya untuk mempraktikkan jurnalisme investigasi.

Di tingkat internasional, banyak lembaga seperti The Kurt Schork Awards in International Journalism, Euromed Heritage Journalistic Award, IWMF Courage in Journalism Awards, serta puluhan lembaga sejenis lainnya, yang secara reguler setiap tahun menyediakan dana untuk memberikan penghargaan bagi para wartawan yang menjalankan profesinya dengan penuh dedikasi dan integritas. Hanya saja, tradisi semacam itu belum melembaga di Indonesia. Yang ada selama ini baru berupa sayembara tertentu bagi para wartawan untuk menulis tema-tema tertentu (yang biasanya disesuaikan dengan kepentingan sponsor pemberi hadiah).

Pertanyaannya, haruskah kita menunggu lebih lama lagi munculnya lembaga qualified di negeri ini yang peduli pada dunia jurnalisme dan mampu mengupayakan secara reguler penghargaan yang layak bagi karya-karya jurnalisme yang bermutu? Bisa jadi pertanyaan tersebut masih terlalu jauh di negeri mimpi. Namun siapa tahu ada sejumlah dermawan yang tanpa pamrih secara diam-diam menghibahkan dananya untuk keperluan semacam ini.

GCP 2007

Bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Terima kasih Wisnu T Hanggoro

 

Pers kampus Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:54 pm

Pers Mahasiswa di Pusaran Era Reformasi

“Masyarakat pada dasarnya memiliki unsur hakiki yang bersifat komunikatif –anti kekerasan dan mengedepankan common sense (akal sehat). Namun unsur hakiki itu telah banyak ditindas dan dikikis oleh segi-segi instrumental dan manipulatif dari pengetahuan dan tindakan birokrasi modernitas kapitalis. Modernitas yang cacat –karena menyembunyikan kekuasaan- tersebut harus diatasi dengan proyek pencerahan masyarakat untuk membangun rasio komunikatif yang kritis terhadap rasionalitas yang diarahkan kekuasaan”
(Jurgen Habermas)

Sejarah pers di mana pun, termasuk dan lebih-lebih di Indonesia, menurut pakar komunikasi massa Jallaluddin Rakhmat, adalah pertarungan abadi di antara ketiga macam dongeng ; dongeng wartawan, politisi, dan petugas public relation.

Ada satu masa ketika dongeng wartawan dan politisi tumpang tindih, seperti yang terjadi pada Orde Baru. Pers hanyalah carbon copy dari pemerintah. Kita memperhalusnya dengan ungkapan hubungan kemitraan. Pers bukan “watchdog” seperti di negara-negara Barat yang liberal, bukan juga budak seperti di negara-negara Timur yang otoriter. Inilah pers Pancasila.

Pada masa lain, menjelang akhir Orde Baru, sebagian dari perusahaan pers sudah berkembang menjadi gurita raksasa bisnis. Mereka melakukan ”diversifikasi produk” dengan memasuki bidang-bidang bisnis yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pers atau media.
Perusahaan-perusahaan besar dalam bidang apa saja mulai memasuki bisnis pers. Hubungan antara pers dengan bisnis ini disebut sebagai sesuatu yang niscaya. Inilah aspek komersial dari industri pers. Pers tidak akan berhasil mewujudkan aspek idealnya, bila ia gagal secara komersial. Kalangan pers umumnya menyebut hubungan ini sebagai pers professional.

Profesionalisme, baik dalam pers secara umum maupun dalam dunia pers mahasiswa, mutlak sekali dibutuhkan. Kebutuhan pengelolaan secara profesional bagi pengelola pers mahasiswa nampaknya sudah tidak bisa ditawar lagi. Profesionalisme menjadi unsur terpenting bagi manajerial pers yang dikembangkan mahasiswa. Di tengah arus informasi yang diperjualbelikan dengan kemasan yang begitu canggih dan memukau konsumen media, tidak ada cerita lagi bagi pers mahasiswa untuk tampil ala kadarnya, asal terbit, atau bahkan asal bisa dibaca sendiri. Pers mahasiswa harus bisa menyesuaikan penampilannya dengan kehendak pasar. Pada kondisi inilah profesionalisme sangat dibutuhkan.

Pada sisi yang lain, kehadiran pers mahasiswa di tengah masyarakat memiliki warna tersendiri dan warna tersebut begitu khas. Harus diakui bahwa pers mahasiswa bersifat memiliki aspek nalar di atas rata-rata, idealisme tinggi, serta wawasan pemikiran yang jernih dan tajam. Posisi ini nampaknya agak sulit digantikan oleh pers umum. Belum lagi kemampuan komunikasi personal yang baik pada sebagian besar pengelola penerbitan kampus.

Walau diakui bahwa intelektualisme yang terpantul dari pers mahasiswa saat ini agak mendangkal kadarnya, ini bukan merupakan suatu hal yang mudah ditemukan penyebabnya. Pers mahasiswa hidup dalam perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Oleh sebab itu, tak salah jika peran-peran pencerahan masyarakat tetap dapat diemban oleh mahasiswa, salah satunya lewat pers mahasiswa.

Namun begitu, bukan berarti potensi yang ada tersebut dapat berkembang tanpa ada upaya menempa diri. Seyogyanya, pers mahasiswa tidak hanya sekadar dimaknai sebagai wahana belajar dan forum menyampaikan buah pikiran kepada khalayaknya. Namun lebih dari itu, dituntut memberikan sumbangan mendidik bagi khalayak pembacanya, baik di kalangan kampus maupun masyarakat luas. Melihat perkembangan masyarakat yang berjalan ke arah keterbukaan, pengelola penerbitan kampuspun dituntut biasa bekerja dan berkomunikasi dengan nalar yang tajam dan dengan sikap terbuka dalam pemikiran. Pada pers kampus perlu ada peluang untuk forum pertukaran pikiran, dalam bentuk pertemuan tulisan maupun dalam bentuk pertemuan aktual.

Tradisi pers mahasiswa adalah membangun intelektualisme. Idealisme pers mahasiswa adalah kata kunci untuk menjelaskan perubahan-perubahan adikal dalam diri aktivis pers mahasiswa. Idealisme pers mahasiswa itu, menurut Didik Supriyanto, tumbuh bekembang dan diyakini oleh para aktivisnya karena adanya sosialisasi tentang kisah sukses pers mahasiswa pada periode sebelumnya. Tercatat pada perubahan kekuasaan dari pemerintah Sukarno ke Suharto, pers mahasiswa berperanan menjai agen perubahan, terlepas apakah memang saat itu “ditunggangi” kepentingan antara pengelola pers mahasiswa atau aktivis saat itu dengan kelompok politik yang sedang melakukan perubahan kekuasaan (tentara).

Dalam prakteknya, ketika para aktivis hendak merealisasikan idealisme tersebut ternyata menemui banyak hambatan, yakni realitas sosial politik yang tidak akomodatif bagi aktvis pers mahasiswa. Perbenturan antara idealisme perbenturan antara idealisme pers mahasiswa dengan realitas sosial politik inilah yang kemudian mendorong proses radikalisasi dalam diri aktivis pers mahasiswa.

Jika dulu pers mahasiswa begitu vokal menyuarakan kebenaran, maka hal tersebut perlu terus dipertahankan dengan menambah bobot profesionalisme pengelolaannya untuk memasuki dinamika masyarakat saat ini. Gairah pers mahasiswa untuk berperan penting dalam membangun rasio komunikatif juga tidak boleh surut atau bahkan “binasa”.

Pemancing diskusi di acara Pers Mahasiswa, Unikom, Bandung

GCP 2008

 

Jurnalisme Investigasi Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:41 pm

JANGAN terkecoh dulu. Kendati mungkin sama-sama ditakuti oleh sejumlah pihak, JI dalam tulisan ini bukanlah Jamaah Islamiyah yang selama ini sering muncul di berbagai pemberitaan. JI yang dimaksud di sini adalah singkatan dari Jurnalisme Investigasi, sebuah cabang jurnalistik yang mengungkap hal-hal tersembunyi dari sebuah peristiwa. Ciri utama yang membedakan JI dengan “jurnalisme biasa” adalah:

JI selalu memelihara “kecurigaan” bahwa di balik sebuah kabar yang tampak biasa-biasa saja di permukaan, selalu ada kemungkinan terjadi berbagai penyimpangan yang dilandasi niat busuk untuk merugikan orang banyak. Sedangkan“jurnalisme biasa” sudah cukup puas dengan memberitakan apa yang hanya tampak di permukaan.

Ambil contoh fiktif berikut sebagai sebuah ilustrasi: pengumuman pemerintah mengenai rencana pembangunan ruas jalan tol di sebuah kota. Jurnalisme biasa sudah cukup bahagia dengan membeberkan data-data tentang panjang ruas jalan tol tersebut, anggarannya, siapa yang akan membangun, kapan dimulai dan kapan selesai. JI tidak akan berhenti di situ. JI akan menelusuri lebih dalam aspek-aspek yang bisa menimbulkan “kecurigaan”: seberapa wajar anggaran yang dialokasikan, bagaimana proses pemilihan kontraktor, berapa ganti rugi yang dibayarkan kepada masyarakat yang tanahnya terkena, apakah bahan bangunan yang nantinya akan digunakan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.

Dengan perbedaan ini, nyatalah bahwa JI membutuhkan kemampuan jurnalistik yang tangguh, terutama dalam menggali dan mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di lapangan. Tak heran apabila oleh banyak kalangan, JI dianggap sebagai “the jewel in the crown” dari dunia jurnalistik. Banyak wartawan yang menekuni JI beroleh status bak pahlawan, di antaranya duet Bob Woodward dan Carl Bernstein dari suratkabar The Washington Post, yang sampai kini masih memberi inspirasi bagi para wartawan yang ingin menggeluti JI. Investigasi yang mereka lakukan sepanjang lebih dari dua tahun terhadap apa yang kemudian dikenal sebagai skandal Watergate, berujung pada terjungkalnya Richard Nixon dari kursi kepresidenan Amerika Serikat hampir 30 tahun silam.

Mengapa judul yang dipakai untuk tulisan ini kini perlu disuarakan secara lantang? Tak lain tak bukan karena dalam beberapa waktu belakangan pers Indonesia secara keseluruhan, dan JI pada khususnya, tengah menghadapi ujian berat. Setelah berbagai peristiwa yang menyudutkan pers di tahun lalu, triwulan pertama tahun ini telah diwarnai oleh sejumlah kejadian yang merisaukan para pendukung kebebasan pers, yang terjadi praktis setiap bulan. Bulan Januari 2007, keluar keputusan pengadilan yang menyatakan suratkabar Tempo bersalah terhadap Tomy Winata, dan diharuskan membayar ganti rugi 1 juta dollar Amerika, berkaitan dengan berita yang menyebutkan rencana Tomy membangun pusat perjudian di Sulawesi Tenggara.

Masih hangat ingatan orang akan peristiwa ini, di bulan Maret 2007 Tomy Winata dimenangkan oleh pengadilan yang berbeda, kali ini terhadap majalah Tempo untuk berita yang menyebut-nyebut bahwa Tomy berada di balik peristiwa terbakarnya Pasar Tanah Abang, Jakarta, tahun 2003. Dan jangan lupa, di bulan Februari 2006, Mahkamah Agung membebaskan terpidana kasus korupsi Bulog, Akbar Tandjung. Kita semua tentu ingat, adalah majalah Tempo yang mula pertama dan terus-terusan tanpa bosan mengungkap skandal ini, sejak Oktober 2001. Semua kejadian ini, langsung ataupun tidak, sedikit banyak terkait dengan JI, terutama saat majalah Tempo menguliti rangkaian kebohongan dan praktek busuk lainnya dalam skandal Bulog.

Berbagai peristiwa yang disebutkan di atas bukan mustahil akan membuat jeri lembaga pers dan orang-orangnya, yang selama ini tak kenal lelah mengendus ke berbagai pojok, untuk menemukan sumber dari berbagai praktek busuk yang merugikan khalayak luas. Di satu sisi, rasa jeri ini dapat dipahami, karena bagaimanapun bukan perkara mudah untuk berurusan dengan berbagai risiko yang menghadang. Dari fitrahnya, JI memang membawa banyak risiko dibandingkan “jurnalisme biasa”, mulai dari ancaman, teror, intimidasi yang dihadapi para wartawan maupun lembaganya, termasuk pula risiko paling ekstrim berupa hilangnya nyawa, sampai kepada tuntutan hukum yang bisa membuat gulung tikar sebuah lembaga media. Ini akan menjadi lebih serius di negara-negara yang proses penegakan hukumnya masih penuh persoalan, karena berperkara di pengadilan bagai sebuah perjudian.

Rasa jeri ini dikenal sebagai “chilling effect” (akibat yang mengerikan). Ia bisa menyurutkan langkah pers untuk terus menerapkan JI. “Ganti rugi begitu besar yang harus dibayar oleh media, telah menghambat JI,” ujar Phillip Knightley, yang sudah lebih dari setengah abad malang-melintang di dunia jurnalistik dan dikenal sebagai salah seorang empu JI yang terkemuka di dunia.

Banyak kasus yang melahirkan “chilling effect” ini. Salah satunya adalah investigasi yang dilakukan oleh jaringan televisi ABC di Amerika Serikat pada tahun 1992, yang mengungkap praktek jaringan supermarket Food Lion. Dari hasil investigasi reporternya, ABC menemukan bahwa Food Lion menjual daging yang sudah kedaluwarsa, dan buah-buahan yang sudah dijilati tikus di tempat penyimpanannya. Food Lion kemudian menggugat, dan di tahun 1997 pengadilan memutuskan ABC harus membayar ganti rugi dalam jumlah lebih dari lima juta dollar Amerika, walaupun pengadilan tingkat lanjut memutuskan mengurangi jumlah ini secara drastis. Pengadilan menyatakan ABC bersalah karena telah melakukan praktek JI dengan cara “menipu”, antara lain pemalsuan riwayat hidup yang dilakukan oleh si reporter yang menyamar sebagai pekerja di Food Lion, serta memasang kamera tersembunyi untuk merekam kegiatan di supermarket tersebut.

“Chilling effect” dari kasus ini tampak antara lain dari berkurangnya jumlah liputan JI di media-media Amerika beberapa waktu setelah pengadilan memenangkan Food Lion. Misalnya saja hasil riset Marilyn Greenwald dan Joseph Bernt terhadap tiga suratkabar di Amerika Serikat, Chicago Tribune, Philadelphia Inquirer, dan St. Louis Post-Dispatch, pada periode 1980-1995. Seperti termuat dalam buku “The Big Chill: Investigative Reporting in the Current Media Environment“, yang dieditori oleh kedua periset tadi, di tahun 1980 ada total 69 liputan JI yang diterbitkan di ketiga suratkabar tersebut. Jumlah ini menurun drastis di tahun 1995, yaitu hanya 20 liputan. Namun tidak berarti JI ditinggalkan sama sekali. JI tetaplah dianggap sebagai perwujudan nyata dari peran pers sebagai “pilar keempat” yang mengontrol jalannya kemapanan. Ketika lembaga-lembaga resmi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan mengalami berbagai hambatan, entah karena kesibukan atau karena ada niat buruk terselubung, maka pers lewat JI-nya tetap menjadi mercu suar yang menjadi pemandu masyarakat.

Ketika mendengar keputusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum jaringan televisi ABC sebesar lebih dari lima juta dollar, Roone Arledge selaku pimpinan ABC berkata gusar, “Jika perusahaan-perusahaan raksasa diizinkan untuk menghentikan pukulan keras yang diberikan oleh JI, maka rakyat Amerikalah yang akan menjadi pecundang.” Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu tak mau menjadi pecundang. Karena itulah JI tak boleh mati, baik pada Tempo, maupun pada media lainnya yang serius dalam menegakkan kebenaran.

***Kutipan dari berbagai sumber

Bandung 2008
Glen Carolus Pattiradjawane

Bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung