VJ Weblog

Just another WordPress.com weblog

Menguji akurasi berita Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:35 pm

Akurasi adalah kunci kredibilitas. Ketidak-akuratan biasanya disebabkan karena kecerobohan, kemalasan, penipuan atau ketidakpedulian reporter dalam menuliskan hasil reportasenya. Pengecekan ulang sebelum kita menulis, membaca kembali dengan hati-hati dan mengeceknya kembali setelah kita menulis adalah benteng terbaik terhadap ketidak-akuratan.

Penulis dan pembaca mempunyai keperluan yang berbeda, namun bisa bekerjasama. Penulis tak ada artinya tanpa pembaca, dan pembaca masuk dalam sebuah cerita dengan harapan besar bisa memahami semuanya.

Tanggung jawab yang terbesar terletak pada penulis. Jika penulis mengkhianati harapan pembaca dengan membuat sejumlah kesalahan atau kekurang-tepatan, dia merusak kerjasama yang telah terbentuk.

MENGUJI AKURASI
Berikut ini adalah elemen-elemen utama dalam mencermati sebuah fakta atau
detil.

Jangan menebak
Penulis harus memegang betul apa saja yang diketahui dan apa saja yang dimengerti. Jika kita tidak benar-benar memahami, cek kembali hal itu atau tinggalkan sama sekali. Jangan pernah mengira-kira.

Angka
Ceklah dua kali semua angka dan jumlah. Sebuah angka seringkali tak memiliki makna, kecuali diletakkan pada konteks yang mudah dipahami pembaca. Angka tentang omset penjualan misalnya, tak punya makna jika tak disertai omset penjualan tahun lalu, berapa prosentase kenaikan atau penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Angka juga seringkali lebih bermakna jika disertai penjelasan yang menyentuh pembaca:

Seberapa jauh melampaui standar pencemaran udara?

Seberapa mahal dibanding APBN Indonesia tahun ini atau dibanding harga
mobil Kijang yang rata-rata dimiliki pembaca?

Seberapa luas dibanding lapangan sepakbola?

Dengan kata lain, angka yang ada sebaiknya disertai ekuivalennya yang mudah dicerap pembaca. Ukuran-ukuran juga sebaiknya dikonversikan ke ukuran yang lazim dipakai pembaca: km bukan mil, rupiah bukan dolar, meter bukan kaki, kg bukan pound. Jika Anda tak menghitung sendiri, sebutkan dari mana angka itu dikutip — dari sumber atau dari buku statistik, misalnya.

Nama, Tanggal dan Tempat
Tak ada orang yang suka namanya ditulis secara salah. Usahakan untuk meminta sumber berita mengeja sendiri nama sekaligus gelar dan nama panggilannya. Lihat di buku rujukan yang terpercaya, misalnya buku apa siapa atau ensiklopedi. Jangan percaya hanya pada leaflet atau selebaran atau omongan teman Anda.

Catatan penting tentang nama sumber: sebagian besar nama orang Indonesia terdiri atas dua kata (kecuali Soeharto misalnya). Cantumkan nama lengkap ketika pertama kali Anda menyebutnya dalam laporan. Pada saat kita menulis tentang tanggal, lihatlah kalender lebih dahulu. Ketika menulis tentang tempat, lihatlah kembali peta. Jika mungkin, milikilah sebuah buku pintar, infopedi, tabel konversi, kalender dan peta kecil. Letakkan pada tempat yang mudah dijangkau, sehingga tak enggan kita untuk mengecek sesuatu fakta.

Kutipan
Apakah sesuatu kutipan benar-benar seperti yang dikatakan oleh sumber? Apakah catatan kita benar dan kita berani mempertahankan sampai di meja pengadilan? Jika tidak, sebaiknya dijelaskan dengan kata-kata kita sendiri saja.

Terburu-buru
Kata-kata yang sering digunakan sebagai permintaan maaf atas beberapa kesalahan adalah: ”Saya tidak punya waktu untuk mengeceknya kembali”. Alasan yang tidak bisa diterima.

Cerita Bohong
Sangat jarang penerbitan yang tidak memasukkan hal ini ke dalam beritanya. Keragu-raguan adalah perlindungan yang terbaik. Jika sebuah cerita atau kenyataan seolah-olah sangat aneh atau menakjubkan untuk dipercaya, jangan percaya hal itu sebelum ada pembuktiannya.

Kesalahan Teknis
Perhatian yang istimewa sangat dibutuhkan pada tulisan khusus seperti ilmu pengetahuan, hukum, kedokteran, teknik, keuangan dan sejenisnya. Sediakan waktu untuk menelitinya, dan kemudian ceklah kembali informasi yang kita peroleh melalui pakar yang dapat dipercaya pada bidang tersebut.

Rekayasa
Manipulasi, perubahan konteks, distorsi, pemaparan yang salah, sindiran, kebencian, gosip, kabar angin dan melebih-lebihkan. Semua itu sangat tinggi ongkosnya.

GCP 2008

 

Perang urat syaraf (Psychological Warfare) Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:16 pm

Perang urat saraf adalah suatu strategi yang dilakukan oleh suatu pihak terhadap pihak lain (lawannya), dengan tujuan untuk melemahkan pertahanan lawan. Cara yang biasanya dilakukan adalah dengan menyebarkan opini, pemahaman dan pemikiran atau hal-hal yang dapat mempengaruhi dan membuat lawan secara tidak sadar mengikuti apa yang diinginkan oleh si pembuat.

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Dalam dunia blog, terkadang perbedaan antara sebuah tulisan hasil dari satu pemikiran dengan ‘asal nulis’ itu sangat tipis sekali. Saya punya banyak teman yang memiliki tulisan dengan pemikiran-pemikiran yang brilian, artinya tidak asal nulis. Meski bahasa yang digunakan adalah bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi norma etika tetap dijaga. Memang, pernah ada yang bilang, kalo justru dunia blog itu adalah media ekspresi pemikiran yang tajam serta menarik, jadi apabila dibatasi dengan aturan etika, maka akan tampak seperti media-media yang lain, tidak ada bedanya seperti majalah atau koran.

Dalam blog, ada tulisan-tulisan yang mengundang timbulnya polemik yang bernuansa intelektual. Namun ada pula, tulisan-tulisan yang mengandung sifat agitasi dan propaganda yang melahirkan perang urat syaraf. Tulisan yang bernuansa intelektual memang mengajak kepada pencerahan. Namun tulisan yang bernada agitasi dan propaganda, tentu jauh dari semangat itu, karena yang dicari bukanlah kebenaran, tetapi upaya sistematis membentuk publik opini sesuai keinginan orang yang melakukannya. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, mengatakan: Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya. Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang dirubah sedikit saja.

Ada sebuah peristiwa terjadi dan menjadi sebuah fakta. Fakta itu kemudian ‘diplintir’ sedikit saja dan disebarluaskan dengan teknik-teknik tertentu, maka dengan serta merta dia akan menjadi propaganda yang efektif. Sasaran propaganda tentu saja publik yang awam tentang seluk-beluk suatu masalah.

Kita tidak pernah menyadari, terkadang maksud tulisan seseorang itu adalah propaganda untuk mengajak pembaca menyetujui opini yang ditulisnya, baik itu dalam bahasa baku maupun bahasa yang berbentuk metaforfosa. Seseorang itu bisa siapa saja, rekan kerja atau bahkan sahabat kita sendiri, tergantung dari konotasi maksud dan tujuan dari tulisannya. Siapa saja bisa menjadi ‘agen’ propaganda. Biasanya ‘misi’ propaganda itu lebih sering berkonotasi negatif, tetapi bisa juga menjadi sebuah motivasi, bergantung dari cara kita memandangnya.

Apa hubungannya antara norma etika dengan propaganda?

Norma-norma etika harus hidup di dalam hati sanubari setiap orang. Dia harus tumbuh sebagai kesadaran. Sebelum melakukan sesuatu, setiap kita hendaknya bertanya kepada hati nurani kita masing-masing: patutkah hal ini saya lakukan? Dasar dari segala norma etika adalah keadilan. Adakah adil, kalau saya mengatakan sesuatu atau melakukan seuatu kepada orang lain? Ini adalah pedoman dalam tindakan. Persoalan etika, bukan persoalan bisa atau tidak bisa, mampu atau tidak mampu, dan dapat atau tidak dapat. Persoalan etika ialah persoalan boleh atau tidak boleh.

Biasanya, orang akan menjadi propagandis apabila ia memiliki 1 tujuan yang tidak dapat ia capai dengan cara-cara biasa, atau memang sudah dalam hidupnya ia menjadi ahli dalam hal memutar balikkan fakta. Saya tidak mengatakan bahwa seorang pengacara adalah propagandis ulung, tapi kenyataannya memang begitu. Adelin Lis lolos dari jeratan hukum karena pengacaranya mampu ‘memutar balikkan’ fakta sehingga majelis hakim memberikan vonis bebas kepadanya, dan masih banyak contoh lain.

Dengan propaganda, orang dapat menciptakan ‘surga’, namun dengan propaganda juga orang dapat menciptakan ‘neraka’ di tengah sebuah komunitas. Tulisan ini, mungkin dapat dijadikan bahan pemikiran, untuk membedakan antara diskusi intelektual untuk mencari pencerahan, dengan agitasi, propaganda dan perang urat syaraf yang dilakukan untuk membangun citra buruk, memojokkan dan menjatuhkan demi kepentingan sang agitator dan propagandis. Saya sungguh ingin menjauhkan diri dari kegiatan yang bernuansa agitasi, propaganda dan perang urat syaraf.

GCP 2008

Thanks Prof

 

Ketika kawan menjadi lawan Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Opini — glencp @ 9:10 pm


Lawan adalah kawan kita dalam kehidupan ini, kita didoktrin untuk dikenalkan dengan dua istilah dalam bersosialisasi yaitu kawan dan lawan. Pendoktrinan dua istilah ini bahkan secara sadar atau tidak sadar sudah kita kenal saat kita kecil.

Sebagai contoh dalam lomba merangkak bayi ibu-ibu kita meneriaki, “Ayo nak jadi yang terdepan, tinggalkan mereka lawan kita!”. Contoh lain dalam lomba mewarnai orang tua kita menyemangati, “Ayo nak gambar dan warnai yang bagus, tunjukan kamu memang lebih baik dari lawan kita!”. Atau misalkan dalam sepak bola anak-anak, dalam permainan ini bahkan kita sudah mulai dipilah-pilah menjadi dua kekuatan yang siap untuk diadu,“Ayo nak main yang bagus, masukan gol kegawang lawan!”, dan banyak lagi didikan-didikan yang secara sadar atau tidak sadar kita memang dikenalkan dengan istilah kawan atau lawan.

Kita tumbuh dan berkembang dengan akar yang sangat kuat dalam dua istilah kawan dan lawan. Sampai akhirnya saat dewasa kita sudah sangat siap, paham, terukir tajam dalam ingatan bahwa dalam hidup ada istilah kawan dan lawan. Kita sudah sangat siaga dan fokus pada istilah kawan dan lawan dalam berbisnis, kawan dan lawan dalam olah raga, kawan dan lawan dalam dunia pekerjaan, bertetangga bahkan bernegara. Saya setuju dengan ungkapan bahwa mencari musuh paling mudah dibanding menemukan seorang kawan sejati

Bila kita mengambil sepenggal kutipan dari Samuel Johnson bahwa:”Rantai kebiasaan begitu lemahnya sehingga sulit untuk dirasakan, sampai akhirnya hal ini menjadi terlalu kuat untuk dipatahkan”. Kita sudah terjerat, terkunci tak berdaya dengan dua istilah kawan dan lawan yang sangat membebani kehidupan sosialisasi kita.

Padahal jikalau saja sejak dini kita bersepakat untuk merubah setingan otak pikiran kita bahwa kita hanya mengenal istilah kawan, hidup sepertinya akan terasa lebih sejuk, nyaman dan indah. Lawan bukan pesaing kita, lawan adalah kontrol diri kita terhadap kebaikan dan keburukan dalam hal tingkah laku. Lawan adalah kontrol diri terhadap kualitas, kuantitas dan harga dalam hal berbisnis. Lawan adalah kontrol diri terhadap kekuatan, ketekunan dan sebagainya tergantung dari sudut pandangnya.

Saya pernah tinggal di Bandung, Jawa Barat hampir tujuh tahun lamanya. Saya sudah mulai beradaptasi dengan dialek sunda sebagai bahasa keseharian di Bandung, karena saya lahir dan besar di Surabaya dan kadang saya rindu berbahasa suroboyoan. Dan alangkah bahagianya ketika satu saat saya bertemu dengan rekan saya di kota Jakarta yang berasal dari Malang. Saya langsung tancap gas berbahasa suroboyoan, kita merasa seolah-olah ada ikatan saudara yang dekat walaupun hanya disatukan dalam satu bahasa ibu.

Hal serupa terjadi ketika suatu saat saya berkesempatan mengunjungi Belanda beberapa tahun yang lalu, saya merasa bahagia ketika dipertemukan secara tidak sengaja, dalam lift sebuah hotel dengan sesama tamu hotel berasal dari Indonesia, dan saya sangat merasa beliau adalah kawan saya, padahal notabene kita baru bertemu.

Coba sekarang kita bayangkan dari sudut yang lain, apa yang terjadi bila Saya atau kita berada pada satu komunitas yang sama? Saya tinggal di Bandung atau Indonesia apa yang terjadi? Saya mulai menyempitkan pijakan untuk digunakan sebagai standar persamaan, saya tidak berpijak pada kesamaan yang terlalu luas lagi, saya tidak mengambil bahasa Sunda, Jawa atau bahasa Indonesia sebagai pijakan kesamaan untuk berkawan bukan?

Contoh inilah yang ingin saya sampaikan bahwa setingan kita selama ini kurang tepat, kita berkawan dengan pijakan kesamaan yang terlalu spesifik. Padahal kita semua kawan, kawan hidup dalam alam semesta ciptaan-Nya.

Di dunia bisnis pun di tengah persaingan yang sangat ketat, perusahaan-perusahaan berlomba-lomba untuk merangkul “lawan” menjadi “kawan”, maka terjadilah merger, akuisisi dan sebagainya. Contoh akuisisi stasiun televisi Lativi oleh Star-ANTV  akan memperkuat kinerja bisnis grup media Star di masa kini dan masa mendatang. Merek Aqua walau lokal tapi sangat terkenal di Indonesia, akhirnya dibeli oleh Danone beberapa tahun lalu. Danone pun tak kalah cerdik dengan memanfaatkan keunggulan merek Aqua, maka kalau kita lihat di desain label kemasan Aqua bukan hanya merek Aqua saja namun Danone melakukan umbrella-branding dengan memasang logo Danone di atas Aqua. Keuntungannya publik akan percaya kalau produk-produk lain keluaran Danone sangat berkualitas seperti halnya Aqua.

Alangkah indahnya bila dalam kehidupan ini kita hanya mengenal istilah kawan. Kawan dalam berbisnis, kawan dalam dunia pekerjaan, kawan bertetangga, kawan bernegara, kawan dalam berjuang, kawan dalam berlari mengejar kebaikan.

GCP 2007

Terima kasih mas Iwan Rahwanudin

 

Jurnalisme Investigasi Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 9:05 pm

JURNALISME investigasi. Apa relevansi dan kegunaannya bagi masyarakat? Apa perlunya bagi para wartawan kita? Sejak tahun 2000-an istilah jurnalisme investigasi sebenarnya mulai populer di Indonesia. Banyak media atau wartawan menyatakan diri melakukan investigasi. Namun, istilah tersebut telah banyak digunakan secara salah kaprah untuk hal-hal yang sifatnya privat dan mestinya tidak perlu masuk ke ruang publik.

Seorang wartawan yang menelusuri/mencari informasi tentang latar belakang kehidupan seseorang misalnya, merasa telah melakukan investigasi. Begitu juga program-program investigasi di TV, lebih banyak diisi berita yang tak jauh berbeda dari infotainmen. Investigasi yang ditampilkan di TV cenderung menampilkan kehidupan pribadi para selebriti yang penayangannya tidak memiliki dampak bagi perubahan atau perbaikan kehidupan publik.

Akibat dari salah kaprah tersebut, istilah investigasi dalam dunia jurnalisme mengalami degradasi nilai. Padahal, pada tahun 1970-an istilah tersebut memiliki makna yang sangat terhormat. Saat itu, dua wartawan muda Washington Post, Bob Woodward & Carl Bernstein, berkat laporan investigasinya berhasil mengungkap skandal Watergate yang berakhir dengan mundurnya presiden AS saat itu, Richard Nixon.

Masalah Etika

Pada dasarnya setiap wartawan yang memiliki komitmen untuk menjalankan profesinya dengan baik akan otomatis melakukan kegiatan investigasi. Ini karena tugas wartawan pada dasarnya untuk mengungkap dan menyatakan kebenaran kepada publik, hingga pada gilirannya akan diperoleh keadilan.

Dalam buku “Laporan Investigasi Untuk Media Cetak dan Siaran” karya pemenang penghargaan Pulitzer kategori Reporting Investigative, William Gaines, dinyatakan bahwa wartawan yang memiliki dedikasi akan melakukan pekerjaannya karena dia percaya pentingnya pekerjaan tersebut.

Pada setiap kegiatan jurnalisme para wartawan tentu saja dituntut untuk mencari fakta di lapangan sebagai upaya menyatakan kebenaran kepada publik. Hanya saja, tidak semua objek berita memerlukan proses investigasi. Berita-berita seremonial para pejabat tentu tidak memerlukan investigasi. Tetapi, banyaknya kasus korupsi, perdagangan narkoba, pelbagai pelanggaran hukum ataupun peristiwa yang merugikan banyak orang tidak bisa dinyatakan hanya dengan sepotong berita langsung (straight news).

Kasus atau peristiwa semacam itu membutuhkan metode peliputan khusus yang dikenal dengan jurnalisme atau pelaporan investigasi. Namun, jurnalisme investigasi tidak bisa hanya dinilai sekadar metode. Di balik kegiatan jurnalisme itu berdiri bangunan etika yang patut dijadikan pegangan para wartawan. Dalam menjalankan profesinya para wartawan sebenarnya telah dihadapkan pilihan etika, terutama pada saat menghadapi kasus yang merugikan kepentingan publik, yakni apakah akan memberitakan atau tidak. Kalau mau aman, pilihan si wartawan tentu saja hanya kata “tidak” dan dia akan melenggang dengan selamat tanpa menghadapi risiko ancaman dari para pelaku kejahatan publik.

Sebaliknya, apabila wartawan memilih “harus memberitakan,” pertanyaan lanjutannya tidaklah semata-mata risiko apa yang akan dihadapinya, tetapi bagaimana memberitakan peristiwa atau kasus-kasus tersebut secara benar, akurat dan bertanggungjawab?

Untuk menjawab persoalan ini, seorang wartawan perlu membekali diri tidak hanya kemampuan menggali fakta di lapangan dan mengartikulasikannya dalam tulisan yang baik, tetapi juga keteguhan hati untuk secara tuntas melakukan liputan hingga target pengungkapan kebenaran tercapai.

Dukungan Media

Dalam melakukan kegiatan investigasi, idealnya wartawan bekerja secara tim. Kegiatan ini selain membutuhkan waktu lebih lama, stamina tinggi, juga biaya yang tidak kecil.

Perlu Reward

Bila ditilik dari posisi Indonesia yang menduduki peringkat tertinggi korupsi di antara negara di dunia, posisi jurnalisme investigasi terasa demikian penting dan mendesak untuk dipraktikkan. Banyak kasus korupsi yang kasat mata dan sudah menjadi rahasia umum di negeri ini. Di antaranya bahkan telah membudaya dan dinikmati masyarakat. Apabila hal semacam ini terus-menerus dibiarkan, cepat atau lambat negeri ini pasti akan mengalami krisis yang jauh lebih besar dibanding krisis tahun 1998 atau masa-masa sebelumnya.

Tentu, untuk melakukan tugas yang selain tidak mudah juga penuh risiko ini, para wartawan tidak bisa semata-mata hanya dibekali kemampuan teknis-metodologis. Apresiasi terhadap mereka yang mampu membuat karya-karya atau laporan investigasi perlu terus diupayakan. Begitu juga terhadap media yang memberikan ruang bagi wartawannya untuk mempraktikkan jurnalisme investigasi.

Di tingkat internasional, banyak lembaga seperti The Kurt Schork Awards in International Journalism, Euromed Heritage Journalistic Award, IWMF Courage in Journalism Awards, serta puluhan lembaga sejenis lainnya, yang secara reguler setiap tahun menyediakan dana untuk memberikan penghargaan bagi para wartawan yang menjalankan profesinya dengan penuh dedikasi dan integritas. Hanya saja, tradisi semacam itu belum melembaga di Indonesia. Yang ada selama ini baru berupa sayembara tertentu bagi para wartawan untuk menulis tema-tema tertentu (yang biasanya disesuaikan dengan kepentingan sponsor pemberi hadiah).

Pertanyaannya, haruskah kita menunggu lebih lama lagi munculnya lembaga qualified di negeri ini yang peduli pada dunia jurnalisme dan mampu mengupayakan secara reguler penghargaan yang layak bagi karya-karya jurnalisme yang bermutu? Bisa jadi pertanyaan tersebut masih terlalu jauh di negeri mimpi. Namun siapa tahu ada sejumlah dermawan yang tanpa pamrih secara diam-diam menghibahkan dananya untuk keperluan semacam ini.

GCP 2007

Bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Terima kasih Wisnu T Hanggoro

 

Laporan mendalam, sebuah pengalaman berharga Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Opini — glencp @ 9:03 pm

Pengalaman seru yang membuat saya hampir ditahan oleh BIN (Badan Intelejen Negara) beberapa tahun yang lalu dalam rangka peliputan kasus Munir, merupakan titik tolak bagi saya untuk mewujudkan impian menjadi seorang video jurnalis. Semenjak itu saya banyak belajar tentang arti laporan mendalam (in-depth reportage) serta proses pelaporan itu sendiri sampai kepada etika dalam pembuatan sebuah reportase AIDI (istilah saya untuk In-Depth). Sebagian besar liputan saya untuk NOS TV (Netherland Omroep Stichting – TV Belanda) adalah hasil dari depth reporting atau reportase mendalam.

Pengertian Depth Reporting adalah pelaporan peristiwa secara mendalam. Ia merupakan pengembangan dari berita yang sudah muncul atau berita baru yang kita peroleh sendiri. Dengan penggalian yang lebih mendalam diperoleh suatu informasi yang ada di bawah permukaan. Bermula dari suatu berita yang masih belum selesai pengungkapannya dan bisa dilanjutkan kembali, dalam istilah redaksi biasanya disebut di-follow up (diteruskan). Pendalaman dilakukan dengan mencari informasi tambahan dari nara sumber atau berita yang terkait dengan peristiwa sebelumnya. Depth Reporting, lebih dari sekadar berita dari reporting biasa, boleh dikatakan hampir mendekati investigative reporting.

Dalam depth reporting, tidak ada hipotesis tertentu, seperti dalam investigative reporting. Untuk lebih memudahkan, pengertian investigative reporting sudah pasti di dalamnya ada in-depth reporting, tetapi in-depth reporting belum tentu merupakan investigative reporting.

Beberapa saat yang lalu saya sempat melakukan‘aidi’  pada seseorang. Sebenarnya ini tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saya. Tetapi dari hasil data yang dimiliki, seperti foto yang ia berikan, lokasi yang didapat dari hasil tracing IP, nomor kontak yang begitu banyak, membuat saya tergelitik untuk mem-follow-up hasil laporan teman yang berkeluh kesah akibat data-data yang diberikan orang tersebut tidak A-1 (validitasnya diragukan). Dengan metoda reportase mendalam, serta ‘jurnalisme kasih sayang’ (akan saya bahas di tulisan selanjutnya), akhirnya saya mendapatkan kenyataan bahwa memang orang ini sengaja membuat identitas palsu entah dengan maksud dan tujuan apa.

Bagi saya ini sebuah pengalaman, bagaimana mengenali sebuah fakta di lapangan dan naluri sebagai seorang jurnalis, membuat saya belajar banyak, mendapatkan sebuah berita atau subyek untuk dibuat dengan ‘aidi’. Namun ada pegangan yang paling penting dan tidak mungkin saya lupakan, apapun akhirnya sebagai seorang jurnalis saya akan berhadapan dengan banyak resiko, dari yang paling ringan sampai yang terberat, seperti yang terjadi pada Ersa Siregar dalam peliputannya di tengah-tengah konflik GAM dan ABRI (pada saat itu). Tetapi seorang jurnalis tidak akan mengelabui hati nuraninya, dan semua orang/masyarakat berhak untuk menerima informasi yang berdasarkan pada :

1.     Fakta: informasi, wawancara, kesaksian adalah fakta

2.     Cover Both Sides: ini adalah sebuah etika, sekaligus untuk menjaga adanya malice/un-malice dalam peradilan yang beradab, menjunjung hukum yang bersih dan adanya rasa keadilan

3.     Tanggung jawab pada masyarakat: etika dan kode etik jurnalistik tetap dijunjung tinggi

GCP 2007
Terima kasih EK dan AS

 

 

Infotainment dan informasi yang diharamkan Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Media/Infotainment — glencp @ 8:23 pm

Fatwa haram telah ditembakkan ke jantung infotainmen. Si penembak, tak tanggung-tanggung, organisasi keagamaan terbesar di negeri ini, Nahdlatul Ulama (NU). Gayung bersambut, berbagai kalangan lintas agama mendukung, di dalamnya termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Senayan.

Keresahan terhadap tayangan infotainmen sebenarnya sudah lama tertimbun di benak banyak pengamat media dan tokoh masyarakat. Dan fatwa haram NU itu bisa disebut “tembakan yang mematikan” terhadap infotainmen. Pesan yang ingin dibawa: banyak tayangan infotainmen sudah sampai pada tahap membahayakan. Tayangan yang dimaksud seperti menyebarluaskan aib seseorang, mengungkit-ungkit ‘dapur’ tetangga, cerai-nikah-rebutan anak atau perselingkuhan seolah jadi kebiasaan. Intinya hanya penuh bergunjing dan nyaris tiada – untuk tidak mengatakan tidak ada – kepentingan publik di dalamnya. Belum lagi soal perilaku wartawan infotainmen yang ketika mencari berita sering dinilai tak beretika.

Bos Bintang Group yang memproduksi tayangan infotainmen, Ilham Bintang, mengakui fatwa NU sebagai peringatan keras terhadap pengelola infotainmen. Meskipun demikian, ia menegaskan, yang diharamkan NU bukanlah infotainmen-nya tetapi isi tayangannya. Lebih spesifik lagi, yang diharamkan adalah tayangan yang disebut pergunjingan itu.

Sebelum fatwa NU muncul, kontroversi apakah infotainmen termasuk jurnalisme sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Kunci perdebatannya ada pada pemahaman terhadap apakah itu termasuk kepentingan publik. Adakah kepentingan publik di balik tayangan kehidupan pribadi selebritas? Jawabnya beragam, subyektif, dan melibatkan emosi. Jika kepentingan publik dimaksud berhubungan dengan hak dan kewajiban masyarakat luas, dan ada hubungannya dengan negara, tentu infotainmen tidak termasuk di dalamnya.

Namun, kepentingan publik seringkali juga dipahami sebagai adanya kebutuhan informasi dalam diri masyarakat yang plural. Kebutuhan itu termasuk kebutuhan pada informasi hiburan, misalnya tentang kehidupan orang-orang yang diidolakan, seperti yang disuguhkan infotainmen.

Jika demikian, apakah perzinahan artis bisa disebut di dalamnya ada kepentingan publik? Kalau ini ditanyakan kepada Karni Ilyas, Ketua ATVSI, jawabnya “tidak”. Perzinahan, katanya dalam sebuah diskusi, bukan kepentingan publik, karena hanya menyangkut suami dan istri. Perkara hukumnya pun delik aduan (harus ada pengaduan). Karena itu, ketika masuk ke ANTV, Karni kemudian mengakhiri tayangan Betis (Berita Selebriti) yang telah lama disiarkan ANTV.

Infotainmen juga jurnalisme, begitu kira-kira kesimpulan diskusi tentang kontroversi infotainmen yang pernah digelar Dewan Pers tahun 2005 lalu. Semua sepakat wartawan infotainmen menjalankan “5 M” (mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, menyimpan, menyampaikan) informasi. Fungsi sebagai media informasi dan hiburan dipenuhi, sedangkan fungsi pendidikan dan kontrol sosial masih diperdebatkan. Pengelola infotainmen tentu saja akan bilang ada fungsi pendidikan dan kontrol sosial dalam tayangan mereka, meskipun tidak seluruhnya.

Persoalannya kemudian, jika setuju disebut sebagai sebuah genre dalam jurnalisme, infotainmen adalah pelanggar terbesar atas Kode Etik Jurnalistik. Cara kebanyakan wartawan infotainmen dalam mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi berbeda dengan wartawan media umumnya. Karena itu pula banyak yang menyamakan mereka dengan paparazzi – meskipun itu terlalu ekstrim.

Kode Etik Jurnalistik (2006) meminta wartawan untuk menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Apakah itu kepentingan publik, kode etik juga tidak mendefinisikannya. Dalam penjelasan hanya disebutkan “menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya berarti menahan diri dan berhati-hati”. Sedangkan kehidupan pribadi merupakan kehidupan seseorang dan keluarganya yang tidak ingin diungkap, kecuali seseorang itu yang menginginkannya atau terkait kepentingan publik.

Wartawan yang menghormati kehidupan pribadi berarti tidak memaksa artis untuk menjawab pertanyaan, tidak menggedor-gedor pintu mobil, mengintai, menyodorkan pertanyaan yang sama sekali tak berdasar data atau fakta. Karena, jikapun wartawan mendapatkan berita dengan cara demikian, saya yakin berita yang didapatkannya tak lebih sebagai sebuah pergunjingan, kebohongan, dan pembodohan. Dan jika itu terus terjadi kita bisa dukung fatwa NU itu.

Di luar persoalan kepentingan publik yang belum tuntas, juga muncul perdebatan soal fakta. “Kalau memberitakan fakta perceraian artis, boleh dong sejauh itu fakta dan proporsional,” kata Ilham Bintang.

Etiskah jika seluruh fakta diungkap pers, meskipun menyangkut kehidupan pribadi? Tidak selalu. Fakta seharusnya bukan segalanya. Fakta tetap harus disaring melalui kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga ada – Ketua NU Hasyim Muzadi menyebutnya – “kebebasan yang bernilai bukan kebebasan tanpa nilai”. Jika seluruh fakta diungkap begitu adanya, saya yakin pers tak ubah tabung tempat bertemunya segala sampah informasi, percecokan tak penting, tanpa tujuan dan makna.

Karena itulah, kita tidak perlu disuguhi tayangan artis berseteru dengan ayahnya yang tidak mengakui ia sebagai anaknya. Atau melihat artis ngomel-ngomel di depan kamera karena dicerocos pertanyaan yang menurutnya dibuat-buat. Artis nikah-cerai-nikah sampai berkali-kali, dan berkata seolah ia hebat. Itu semua adalah fakta yang nilai negatifnya terlampau besar dari positifnya. Namun wartawan bisa menyaring fakta-fakta sampah menjadi bermakna. Itulah tantangan infotainmen.

Bandung 2008

Glen Carolus Pattiradjawane

Untuk bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

 

Pers kampus Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:54 pm

Pers Mahasiswa di Pusaran Era Reformasi

“Masyarakat pada dasarnya memiliki unsur hakiki yang bersifat komunikatif –anti kekerasan dan mengedepankan common sense (akal sehat). Namun unsur hakiki itu telah banyak ditindas dan dikikis oleh segi-segi instrumental dan manipulatif dari pengetahuan dan tindakan birokrasi modernitas kapitalis. Modernitas yang cacat –karena menyembunyikan kekuasaan- tersebut harus diatasi dengan proyek pencerahan masyarakat untuk membangun rasio komunikatif yang kritis terhadap rasionalitas yang diarahkan kekuasaan”
(Jurgen Habermas)

Sejarah pers di mana pun, termasuk dan lebih-lebih di Indonesia, menurut pakar komunikasi massa Jallaluddin Rakhmat, adalah pertarungan abadi di antara ketiga macam dongeng ; dongeng wartawan, politisi, dan petugas public relation.

Ada satu masa ketika dongeng wartawan dan politisi tumpang tindih, seperti yang terjadi pada Orde Baru. Pers hanyalah carbon copy dari pemerintah. Kita memperhalusnya dengan ungkapan hubungan kemitraan. Pers bukan “watchdog” seperti di negara-negara Barat yang liberal, bukan juga budak seperti di negara-negara Timur yang otoriter. Inilah pers Pancasila.

Pada masa lain, menjelang akhir Orde Baru, sebagian dari perusahaan pers sudah berkembang menjadi gurita raksasa bisnis. Mereka melakukan ”diversifikasi produk” dengan memasuki bidang-bidang bisnis yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pers atau media.
Perusahaan-perusahaan besar dalam bidang apa saja mulai memasuki bisnis pers. Hubungan antara pers dengan bisnis ini disebut sebagai sesuatu yang niscaya. Inilah aspek komersial dari industri pers. Pers tidak akan berhasil mewujudkan aspek idealnya, bila ia gagal secara komersial. Kalangan pers umumnya menyebut hubungan ini sebagai pers professional.

Profesionalisme, baik dalam pers secara umum maupun dalam dunia pers mahasiswa, mutlak sekali dibutuhkan. Kebutuhan pengelolaan secara profesional bagi pengelola pers mahasiswa nampaknya sudah tidak bisa ditawar lagi. Profesionalisme menjadi unsur terpenting bagi manajerial pers yang dikembangkan mahasiswa. Di tengah arus informasi yang diperjualbelikan dengan kemasan yang begitu canggih dan memukau konsumen media, tidak ada cerita lagi bagi pers mahasiswa untuk tampil ala kadarnya, asal terbit, atau bahkan asal bisa dibaca sendiri. Pers mahasiswa harus bisa menyesuaikan penampilannya dengan kehendak pasar. Pada kondisi inilah profesionalisme sangat dibutuhkan.

Pada sisi yang lain, kehadiran pers mahasiswa di tengah masyarakat memiliki warna tersendiri dan warna tersebut begitu khas. Harus diakui bahwa pers mahasiswa bersifat memiliki aspek nalar di atas rata-rata, idealisme tinggi, serta wawasan pemikiran yang jernih dan tajam. Posisi ini nampaknya agak sulit digantikan oleh pers umum. Belum lagi kemampuan komunikasi personal yang baik pada sebagian besar pengelola penerbitan kampus.

Walau diakui bahwa intelektualisme yang terpantul dari pers mahasiswa saat ini agak mendangkal kadarnya, ini bukan merupakan suatu hal yang mudah ditemukan penyebabnya. Pers mahasiswa hidup dalam perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. Oleh sebab itu, tak salah jika peran-peran pencerahan masyarakat tetap dapat diemban oleh mahasiswa, salah satunya lewat pers mahasiswa.

Namun begitu, bukan berarti potensi yang ada tersebut dapat berkembang tanpa ada upaya menempa diri. Seyogyanya, pers mahasiswa tidak hanya sekadar dimaknai sebagai wahana belajar dan forum menyampaikan buah pikiran kepada khalayaknya. Namun lebih dari itu, dituntut memberikan sumbangan mendidik bagi khalayak pembacanya, baik di kalangan kampus maupun masyarakat luas. Melihat perkembangan masyarakat yang berjalan ke arah keterbukaan, pengelola penerbitan kampuspun dituntut biasa bekerja dan berkomunikasi dengan nalar yang tajam dan dengan sikap terbuka dalam pemikiran. Pada pers kampus perlu ada peluang untuk forum pertukaran pikiran, dalam bentuk pertemuan tulisan maupun dalam bentuk pertemuan aktual.

Tradisi pers mahasiswa adalah membangun intelektualisme. Idealisme pers mahasiswa adalah kata kunci untuk menjelaskan perubahan-perubahan adikal dalam diri aktivis pers mahasiswa. Idealisme pers mahasiswa itu, menurut Didik Supriyanto, tumbuh bekembang dan diyakini oleh para aktivisnya karena adanya sosialisasi tentang kisah sukses pers mahasiswa pada periode sebelumnya. Tercatat pada perubahan kekuasaan dari pemerintah Sukarno ke Suharto, pers mahasiswa berperanan menjai agen perubahan, terlepas apakah memang saat itu “ditunggangi” kepentingan antara pengelola pers mahasiswa atau aktivis saat itu dengan kelompok politik yang sedang melakukan perubahan kekuasaan (tentara).

Dalam prakteknya, ketika para aktivis hendak merealisasikan idealisme tersebut ternyata menemui banyak hambatan, yakni realitas sosial politik yang tidak akomodatif bagi aktvis pers mahasiswa. Perbenturan antara idealisme perbenturan antara idealisme pers mahasiswa dengan realitas sosial politik inilah yang kemudian mendorong proses radikalisasi dalam diri aktivis pers mahasiswa.

Jika dulu pers mahasiswa begitu vokal menyuarakan kebenaran, maka hal tersebut perlu terus dipertahankan dengan menambah bobot profesionalisme pengelolaannya untuk memasuki dinamika masyarakat saat ini. Gairah pers mahasiswa untuk berperan penting dalam membangun rasio komunikatif juga tidak boleh surut atau bahkan “binasa”.

Pemancing diskusi di acara Pers Mahasiswa, Unikom, Bandung

GCP 2008

 

Jurnalisme Investigasi Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:41 pm

JANGAN terkecoh dulu. Kendati mungkin sama-sama ditakuti oleh sejumlah pihak, JI dalam tulisan ini bukanlah Jamaah Islamiyah yang selama ini sering muncul di berbagai pemberitaan. JI yang dimaksud di sini adalah singkatan dari Jurnalisme Investigasi, sebuah cabang jurnalistik yang mengungkap hal-hal tersembunyi dari sebuah peristiwa. Ciri utama yang membedakan JI dengan “jurnalisme biasa” adalah:

JI selalu memelihara “kecurigaan” bahwa di balik sebuah kabar yang tampak biasa-biasa saja di permukaan, selalu ada kemungkinan terjadi berbagai penyimpangan yang dilandasi niat busuk untuk merugikan orang banyak. Sedangkan“jurnalisme biasa” sudah cukup puas dengan memberitakan apa yang hanya tampak di permukaan.

Ambil contoh fiktif berikut sebagai sebuah ilustrasi: pengumuman pemerintah mengenai rencana pembangunan ruas jalan tol di sebuah kota. Jurnalisme biasa sudah cukup bahagia dengan membeberkan data-data tentang panjang ruas jalan tol tersebut, anggarannya, siapa yang akan membangun, kapan dimulai dan kapan selesai. JI tidak akan berhenti di situ. JI akan menelusuri lebih dalam aspek-aspek yang bisa menimbulkan “kecurigaan”: seberapa wajar anggaran yang dialokasikan, bagaimana proses pemilihan kontraktor, berapa ganti rugi yang dibayarkan kepada masyarakat yang tanahnya terkena, apakah bahan bangunan yang nantinya akan digunakan sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.

Dengan perbedaan ini, nyatalah bahwa JI membutuhkan kemampuan jurnalistik yang tangguh, terutama dalam menggali dan mengungkap fakta-fakta yang tersembunyi di lapangan. Tak heran apabila oleh banyak kalangan, JI dianggap sebagai “the jewel in the crown” dari dunia jurnalistik. Banyak wartawan yang menekuni JI beroleh status bak pahlawan, di antaranya duet Bob Woodward dan Carl Bernstein dari suratkabar The Washington Post, yang sampai kini masih memberi inspirasi bagi para wartawan yang ingin menggeluti JI. Investigasi yang mereka lakukan sepanjang lebih dari dua tahun terhadap apa yang kemudian dikenal sebagai skandal Watergate, berujung pada terjungkalnya Richard Nixon dari kursi kepresidenan Amerika Serikat hampir 30 tahun silam.

Mengapa judul yang dipakai untuk tulisan ini kini perlu disuarakan secara lantang? Tak lain tak bukan karena dalam beberapa waktu belakangan pers Indonesia secara keseluruhan, dan JI pada khususnya, tengah menghadapi ujian berat. Setelah berbagai peristiwa yang menyudutkan pers di tahun lalu, triwulan pertama tahun ini telah diwarnai oleh sejumlah kejadian yang merisaukan para pendukung kebebasan pers, yang terjadi praktis setiap bulan. Bulan Januari 2007, keluar keputusan pengadilan yang menyatakan suratkabar Tempo bersalah terhadap Tomy Winata, dan diharuskan membayar ganti rugi 1 juta dollar Amerika, berkaitan dengan berita yang menyebutkan rencana Tomy membangun pusat perjudian di Sulawesi Tenggara.

Masih hangat ingatan orang akan peristiwa ini, di bulan Maret 2007 Tomy Winata dimenangkan oleh pengadilan yang berbeda, kali ini terhadap majalah Tempo untuk berita yang menyebut-nyebut bahwa Tomy berada di balik peristiwa terbakarnya Pasar Tanah Abang, Jakarta, tahun 2003. Dan jangan lupa, di bulan Februari 2006, Mahkamah Agung membebaskan terpidana kasus korupsi Bulog, Akbar Tandjung. Kita semua tentu ingat, adalah majalah Tempo yang mula pertama dan terus-terusan tanpa bosan mengungkap skandal ini, sejak Oktober 2001. Semua kejadian ini, langsung ataupun tidak, sedikit banyak terkait dengan JI, terutama saat majalah Tempo menguliti rangkaian kebohongan dan praktek busuk lainnya dalam skandal Bulog.

Berbagai peristiwa yang disebutkan di atas bukan mustahil akan membuat jeri lembaga pers dan orang-orangnya, yang selama ini tak kenal lelah mengendus ke berbagai pojok, untuk menemukan sumber dari berbagai praktek busuk yang merugikan khalayak luas. Di satu sisi, rasa jeri ini dapat dipahami, karena bagaimanapun bukan perkara mudah untuk berurusan dengan berbagai risiko yang menghadang. Dari fitrahnya, JI memang membawa banyak risiko dibandingkan “jurnalisme biasa”, mulai dari ancaman, teror, intimidasi yang dihadapi para wartawan maupun lembaganya, termasuk pula risiko paling ekstrim berupa hilangnya nyawa, sampai kepada tuntutan hukum yang bisa membuat gulung tikar sebuah lembaga media. Ini akan menjadi lebih serius di negara-negara yang proses penegakan hukumnya masih penuh persoalan, karena berperkara di pengadilan bagai sebuah perjudian.

Rasa jeri ini dikenal sebagai “chilling effect” (akibat yang mengerikan). Ia bisa menyurutkan langkah pers untuk terus menerapkan JI. “Ganti rugi begitu besar yang harus dibayar oleh media, telah menghambat JI,” ujar Phillip Knightley, yang sudah lebih dari setengah abad malang-melintang di dunia jurnalistik dan dikenal sebagai salah seorang empu JI yang terkemuka di dunia.

Banyak kasus yang melahirkan “chilling effect” ini. Salah satunya adalah investigasi yang dilakukan oleh jaringan televisi ABC di Amerika Serikat pada tahun 1992, yang mengungkap praktek jaringan supermarket Food Lion. Dari hasil investigasi reporternya, ABC menemukan bahwa Food Lion menjual daging yang sudah kedaluwarsa, dan buah-buahan yang sudah dijilati tikus di tempat penyimpanannya. Food Lion kemudian menggugat, dan di tahun 1997 pengadilan memutuskan ABC harus membayar ganti rugi dalam jumlah lebih dari lima juta dollar Amerika, walaupun pengadilan tingkat lanjut memutuskan mengurangi jumlah ini secara drastis. Pengadilan menyatakan ABC bersalah karena telah melakukan praktek JI dengan cara “menipu”, antara lain pemalsuan riwayat hidup yang dilakukan oleh si reporter yang menyamar sebagai pekerja di Food Lion, serta memasang kamera tersembunyi untuk merekam kegiatan di supermarket tersebut.

“Chilling effect” dari kasus ini tampak antara lain dari berkurangnya jumlah liputan JI di media-media Amerika beberapa waktu setelah pengadilan memenangkan Food Lion. Misalnya saja hasil riset Marilyn Greenwald dan Joseph Bernt terhadap tiga suratkabar di Amerika Serikat, Chicago Tribune, Philadelphia Inquirer, dan St. Louis Post-Dispatch, pada periode 1980-1995. Seperti termuat dalam buku “The Big Chill: Investigative Reporting in the Current Media Environment“, yang dieditori oleh kedua periset tadi, di tahun 1980 ada total 69 liputan JI yang diterbitkan di ketiga suratkabar tersebut. Jumlah ini menurun drastis di tahun 1995, yaitu hanya 20 liputan. Namun tidak berarti JI ditinggalkan sama sekali. JI tetaplah dianggap sebagai perwujudan nyata dari peran pers sebagai “pilar keempat” yang mengontrol jalannya kemapanan. Ketika lembaga-lembaga resmi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan mengalami berbagai hambatan, entah karena kesibukan atau karena ada niat buruk terselubung, maka pers lewat JI-nya tetap menjadi mercu suar yang menjadi pemandu masyarakat.

Ketika mendengar keputusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum jaringan televisi ABC sebesar lebih dari lima juta dollar, Roone Arledge selaku pimpinan ABC berkata gusar, “Jika perusahaan-perusahaan raksasa diizinkan untuk menghentikan pukulan keras yang diberikan oleh JI, maka rakyat Amerikalah yang akan menjadi pecundang.” Sebagian besar masyarakat Indonesia tentu tak mau menjadi pecundang. Karena itulah JI tak boleh mati, baik pada Tempo, maupun pada media lainnya yang serius dalam menegakkan kebenaran.

***Kutipan dari berbagai sumber

Bandung 2008
Glen Carolus Pattiradjawane

Bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

 

Melihat apa yang kita lihat Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:28 pm

Seorang reporter yang ditugaskan untuk sebuah talkshow atau seminar di sebuah hotel kembali ke kantor dan melapor pada editornya. “Maaf mas, hari ini ga ada berita, talkshow-nya batal karena pembicaranya tidak jadi datang, terserang stroke”.

Itu memang sebuah anekdot yang biasa disampaikan, untuk memicu seorang reporter untuk bisa mendapatkan berita. Sesungguhnya, tak boleh ada seorang reporter yang terjun ke lapangan lalu pulang dengan tangan hampa, dengan alasan ”tanpa berita hari ini.”

Dalam kasus di atas, ketidakdatangan pembicara tadi bisa merupakan berita tersendiri, soal strokenya sang pembicara atau betapa pentingnya topik yang mau dibicarakan, tetapi terhambat karena ahli yang juga nara sumbernya sakit untuk jangka waktu yang lama.

Reportase adalah sesuatu yang kita lihat. Bagi seorang jurnalis melihat dalam reportase bukan sekadar melihat, tapi ‘melihat’. Untuk bisa ‘melihat’ dengan baik dan benar, seorang reporter butuh :

1. Curiosity – Rasa Ingin Tahu, semakin besar rasa ingin tahu seorang reporter, semakin besar pula hasil yang akan ia dapat. Dari sinilah timbul teori yang sering disebut 5 W+1H (What, When, Where, Who, Why) dan (How). Karena itu seorang reporter harus sering mengasah rasa ingin tahu dengan pertanyaan-pertanyaan yang skeptis. Kalau zaman orde baru dulu ada ‘mimbar kepercayaan’ di televisi, nah, kalau reporter harus punya ‘ketidak percayaan’. Dari ketidakpercayaan itu, akan memperoleh banyak informasi dan masyarakat pembaca juga akan terpenuhi haknya, ‘right to know’.

2. Imajinasi – reporter yang baik membutuhkan imajinasi, bukan sebagai penulis fiksi atau melaporkan berita bohong. Tetapi imajinasi mencari berita untuk menjadikan sebuah berita menjadi cerita yang menarik dan enak untuk dibaca.

3. Pengetahuan – sangat dibutuhkan dari seorang reporter, sehingga tak tampak bodoh. Terutama saat menemukan sebuah data atau bertemu dengan seorang narasumber. Disinilah biasanya, sebelum terjun ke lapangan seorang reporter melengkapi dirinya dengan banyak membaca dan riset. Tak boleh ada reporter yang turun ke lapangan atau suatu tempat dengan otak yang kosong.

4. Akurasi – Berita yang baik, penting sekali akurasi. Yaitu informasi yang benar-benar akurat. Misalnya soal nama tempat kejadian, nama sumber atau korban, usia, pendidikan, waktu. Tanpa akurasi, hasil berita yang kita hasilkan akan dilecehkan para pembaca, tentu saja bisa mengaburkan informasi yang akan kita sampaikan. Salah-salah, malah bisa menuai gugatan.

5. Menggali Berita – Digging Out The News- Dengan modal rasa ingin tahu tadi, tak akan sulit seorang reporter untuk menggali berita. Jangan hanya melihat kejadian, data atau fakta yang hanya ada di permukaan. Seperti yang dikatakan sebelumnya, jangan hanya melihat apa yang dilihat, tapi lihatlah apa yang sebenarnya terjadi di balik fakta atau kejadian itu. Namun, bukan sekadar kita mencari-cari apa yang tak ada atau mengembangkan teori konspirasi, semua yang kita gali dalam pencarian berita itu masih sebatas fakta-fakta yang ada dan terus bisa dikembangkan penggaliannya.

Metode dan alat untuk membuat sebuah reportase

Senjata umum seorang reporter adalah pena dan kertas. Usahakan seorang Reporter selalu membawa pena dan notes (buku catatan kecil) untuk mencatat segala informasi yang di dapat, agar tidak terjadi kesalahan ingatan, ejaan, angka dan lain sebagainya. Di notes itu pula jika seorang reporter mempersiapkan wawancara, juga untuk mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk sumber sampai ke hal-hal yang lebih kecil, dengan notes itu pula, seorang reporter akan terbantu untuk menggali segala informasi yang baru san diterima atau diperoleh dari sumber. Wawancara juga merupakan bagian dari reportase, atau memperkuat dan melengkapi reportase yang diperoleh. Dalam menulis di buku catatan biasanya, reporter menggunakan tanda-tanda tertentu untuk mengingat

Selain alat tulis, pena dan notes, kadang kala reporter juga dilengkapi dengan tape recorder. Namun, jangan selalu bertumpu pada tape recorder (karena akan membuat malas berpikir), akhirnya pertanyaan-pertanyaan yang mau digali jadi tumpul. Tujuan tape rekaman itu hanyalah untuk meyakinkan informasi yang kita terima sebelumnya, apa bila ada keragu-raguan informasi, soal nama, angka dan lainnya. Kadang kalau reporter juga dilengkapi dengan kamera untuk memotret kejadian, lokasi atau pun sumber yang menjadi obyek atau yang diwawancarai.

Dalam situasi yang tidak memungkinkan seorang reporter menggunakan peralatan itu semua, ingatan adalah andalan utamanya. Tetapi jika terlalu lama mengingat, segera keluar dari situasi yang tak memungkinkan untuk mencatatnya.

Telepon, juga salah satu sarana untuk mencari berita, dengan cara menghubungi sumber berita. Tentunya, kalau ditelepon kita tak bisa melihat ekspresi seseorang yang kita wawancara, tak bisa melihat mata orang tersebut. Dengan melihat mata seseorang yang kita wawancara, akan tampak orang itu berbohong atau tidak dalam memberikan informasi. Kecuali orang itu punya kepribadian yang lain. Semua yang kita peroleh lalu dituangkan oleh reporter dengan mesin ketik, komputer, atau notebook (laptop).

Semua informasi yang diperoleh dari reportase, riset dan wawancara, kemudian dituangkan oleh seorang reporter dalam bentuk laporan. Ada juga yang langsung ditulis, dengan membuang informasi-informasi yang tak penting untuk mendukung tulisan tersebut. Ayo jangan baca teori ini saja, mulailah bekerja. Go News Gathering!

Bandung 2008
Glen Carolus Pattiradjawane

Bahan pengajaran di FISIP Hubungan Internasional, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

 

Menguji akurasi berita Maret 16, 2008

Diarsipkan di bawah: Jurnalistik — glencp @ 7:23 pm

Akurasi adalah kunci kredibilitas. Ketidak-akuratan biasanya disebabkan karena kecerobohan, kemalasan, penipuan atau ketidakpedulian reporter dalam menuliskan hasil reportasenya. Pengecekan ulang sebelum kita menulis, membaca kembali dengan hati-hati dan mengeceknya kembali setelah kita menulis adalah benteng terbaik terhadap ketidak-akuratan.

Penulis dan pembaca mempunyai keperluan yang berbeda, namun bisa bekerjasama. Penulis tak ada artinya tanpa pembaca, dan pembaca masuk dalam sebuah cerita dengan harapan besar bisa memahami semuanya.

Tanggung jawab yang terbesar terletak pada penulis. Jika penulis mengkhianati harapan pembaca dengan membuat sejumlah kesalahan atau kekurang-tepatan, dia merusak kerjasama yang telah terbentuk.

MENGUJI AKURASI
Berikut ini adalah elemen-elemen utama dalam mencermati sebuah fakta atau
detil.

Jangan menebak
Penulis harus memegang betul apa saja yang diketahui dan apa saja yang dimengerti. Jika kita tidak benar-benar memahami, cek kembali hal itu atau tinggalkan sama sekali. Jangan pernah mengira-kira.

Angka
Ceklah dua kali semua angka dan jumlah. Sebuah angka seringkali tak memiliki makna, kecuali diletakkan pada konteks yang mudah dipahami pembaca. Angka tentang omset penjualan misalnya, tak punya makna jika tak disertai omset penjualan tahun lalu, berapa prosentase kenaikan atau penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Angka juga seringkali lebih bermakna jika disertai penjelasan yang menyentuh pembaca:

  • Seberapa jauh melampaui standar pencemaran udara?
  • Seberapa mahal dibanding APBN Indonesia tahun ini atau dibanding harga
    mobil Kijang yang rata-rata dimiliki pembaca?
  • Seberapa luas dibanding lapangan sepakbola?

Nama, Tanggal dan Tempat
Dengan kata lain, angka yang ada sebaiknya disertai ekuivalennya yang mudah dicerap pembaca. Ukuran-ukuran juga sebaiknya dikonversikan ke ukuran yang lazim dipakai pembaca: km bukan mil, rupiah bukan dolar, meter bukan kaki, kg bukan pound.

Jika Anda tak menghitung sendiri, sebutkan dari mana angka itu dikutip — dari sumber atau dari buku statistik, misalnya.

Tak ada orang yang suka namanya ditulis secara salah. Usahakan untuk meminta sumber berita mengeja sendiri nama sekaligus gelar dan nama panggilannya. Lihat di buku rujukan yang terpercaya, misalnya buku apa siapa atau ensiklopedi. Jangan percaya hanya pada leaflet atau selebaran atau omongan teman Anda.

Catatan penting tentang nama sumber: sebagian besar nama orang Indonesia terdiri atas dua kata (kecuali Soeharto misalnya). Cantumkan nama lengkap ketika pertama kali Anda menyebutnya dalam laporan. Pada saat kita menulis tentang tanggal, lihatlah kalender lebih dahulu. Ketika menulis tentang tempat, lihatlah kembali peta. Jika mungkin, milikilah sebuah buku pintar, infopedi, tabel konversi, kalender dan peta kecil. Letakkan pada tempat yang mudah dijangkau, sehingga tak enggan kita untuk mengecek sesuatu fakta.

Kutipan
Apakah sesuatu kutipan benar-benar seperti yang dikatakan oleh sumber? Apakah catatan kita benar dan kita berani mempertahankan sampai di meja pengadilan? Jika tidak, sebaiknya dijelaskan dengan kata-kata kita sendiri saja.

Terburu-buru
Kata-kata yang sering digunakan sebagai permintaan maaf atas beberapa kesalahan adalah: ”Saya tidak punya waktu untuk mengeceknya kembali”. Alasan yang tidak bisa diterima.

Cerita Bohong
Sangat jarang penerbitan yang tidak memasukkan hal ini ke dalam beritanya. Keragu-raguan adalah perlindungan yang terbaik. Jika sebuah cerita atau kenyataan seolah-olah sangat aneh atau menakjubkan untuk dipercaya, jangan percaya hal itu sebelum ada pembuktiannya.

Kesalahan Teknis
Perhatian yang istimewa sangat dibutuhkan pada tulisan khusus seperti ilmu pengetahuan, hukum, kedokteran, teknik, keuangan dan sejenisnya. Sediakan waktu untuk menelitinya, dan kemudian ceklah kembali informasi yang kita peroleh melalui pakar yang dapat dipercaya pada bidang tersebut.

Rekayasa
Manipulasi, perubahan konteks, distorsi, pemaparan yang salah, sindiran, kebencian, gosip, kabar angin dan melebih-lebihkan. Semua itu sangat tinggi ongkosnya.

Surabaya 2008
Glen Carolus Pattiradjawane